Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Dukungan Moral kepada Guru SMAN 1 Bandung yang Terlibat Sengketa Tanah

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Dukungan Moral kepada Guru SMAN 1 Bandung yang Terlibat Sengketa Tanah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan dukungan moral kepada para guru SMAN 1 Bandung yang tengah menghadapi gugatan hukum terkait kepemilikan lahan sekolah. Kunjungannya ke sekolah tersebut pada Rabu (19/3/2025) dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas keresahan yang dirasakan para pendidik akibat gugatan yang diajukan oleh perkumpulan yang menamakan diri sebagai penerus Lyceum Kristen.

Dalam pertemuan yang penuh kekeluargaan tersebut, Dedi Mulyadi mendengarkan langsung keluh kesah para guru. Mereka mengungkapkan rasa khawatir dan ketidakpastian yang ditimbulkan oleh proses hukum yang sedang berjalan. Salah satu guru menjelaskan sejarah panjang SMAN 1 Bandung, yang telah berdiri sejak tahun 1950 dan menempati bangunan yang sekarang sejak tahun 1958. Hal ini menjadi bukti kuat akan keberadaan dan fungsi sekolah tersebut sebagai lembaga pendidikan yang telah lama berkontribusi bagi masyarakat.

Gubernur Dedi Mulyadi pun memberikan pencerahan hukum kepada para guru. Ia menjelaskan bahwa perkumpulan Lyceum Kristen yang menjadi penggugat telah dinyatakan dilarang keberadaannya oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dengan demikian, legal standing mereka untuk mengajukan gugatan dipertanyakan. “Organisasi ini telah dilarang beroperasi di Indonesia,” tegas Dedi Mulyadi. Lebih lanjut, Gubernur juga mempertanyakan klaim penggugat yang mengaku sebagai penerus HCL atau Head Cristalic Lyceum, organisasi pendahulu yang beroperasi pada masa penjajahan Belanda. “Mereka mengaku sebagai penerus, padahal belum tentu. Apakah mereka sudah ada sejak zaman Belanda? Tentu belum, mereka bahkan belum lahir,” ungkap Dedi Mulyadi dengan nada yang lugas namun tetap santun.

Dedi Mulyadi juga menyampaikan pandangannya yang penuh optimisme. Ia yakin bahwa jika pihak Belanda masih ada, mereka akan mengikhlaskan bangunan tersebut digunakan untuk pendidikan. “Saya yakin, jika Belanda masih ada, mereka akan mengatakan, ‘Dulu saya mendirikan bangunan ini di Indonesia, silakan digunakan untuk sekolah’. Apalagi, ini berkaitan dengan pendidikan, sesuatu yang mulia,” ujarnya. Beliau juga menekankan bahwa perkumpulan yang mengatasnamakan Tuhan seharusnya lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan mendukung keberadaan sekolah yang mendidik anak bangsa. “Tuhan pasti lebih suka jika bangunan ini digunakan untuk mencerdaskan anak bangsa, daripada terjerat dalam sengketa hukum,” tambahnya.

Dedi Mulyadi berharap agar pihak pengadilan dapat mempertimbangkan fakta-fakta yang telah diutarakan dan memberikan keputusan yang adil. Beliau juga menekankan pentingnya keberadaan SMAN 1 Bandung bagi masyarakat dan negara. Relokasi sekolah akan menimbulkan banyak permasalahan, mulai dari biaya yang sangat besar hingga kerugian pendidikan bagi para siswa. “Membayangkan harus membeli tanah baru di Bandung dengan harga ratusan miliar rupiah, sungguh tidak masuk akal,” ungkap Dedi Mulyadi seraya menambahkan, “Ini hal yang mustahil.” Ia berharap agar proses hukum yang tengah berlangsung dapat diselesaikan dengan bijak dan berpihak pada kepentingan pendidikan serta masa depan anak bangsa.

Kesimpulannya, kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi bukan hanya sebagai wujud dukungan moral, namun juga sebagai upaya untuk memastikan agar proses hukum berjalan dengan adil dan tidak merugikan kepentingan pendidikan di SMAN 1 Bandung. Beliau berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan.