Penguatan Permodalan dan Perluasan Jangkauan: Tantangan Mendalam Industri Penjaminan Indonesia

Penguatan Permodalan dan Perluasan Jangkauan: Tantangan Mendalam Industri Penjaminan Indonesia

Industri penjaminan di Indonesia menghadapi tantangan signifikan dalam memperkuat permodalan dan memperluas jangkauannya. Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), Ivan Soeparno, mengungkapkan sejumlah kendala yang menghambat pertumbuhan sektor ini. Salah satu tantangan utama adalah kapasitas penjaminan yang masih terbatas, terutama di tingkat daerah. Penguatan modal menjadi krusial, khususnya bagi perusahaan penjaminan daerah (Jamkrida), yang jumlahnya baru mencapai 18 perusahaan dari seluruh provinsi di Indonesia. Ketiadaan perusahaan penjaminan ulang (re-guarantee) juga menjadi hambatan besar dalam pengembangan industri ini.

Lebih lanjut, Soeparno menjelaskan bahwa saat ini, proses perizinan untuk perusahaan penjaminan ulang masih berlangsung di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Asippindo, yang beranggotakan 23 perusahaan—terdiri dari tiga perusahaan BUMN, 18 perusahaan daerah/BUMD, dan dua perusahaan swasta—sedang berupaya mengatasi permasalahan ini. Upaya tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah, asosiasi, BUMN, sektor swasta, dan pelaku usaha terkait. Kerjasama multi-pihak ini dinilai sangat penting untuk menemukan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.

Selain masalah permodalan dan infrastruktur, Asippindo juga fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan sistem teknologi informasi di setiap perusahaan anggota. Soeparno menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM dan adopsi teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing industri penjaminan. Asippindo berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan pengembangan di kedua bidang ini.

Menariknya, Asippindo juga tengah berupaya mengembangkan kolaborasi untuk memajukan industri penjaminan syariah. Meskipun pangsa pasar penjaminan syariah masih relatif kecil dibandingkan dengan penjaminan konvensional, pertumbuhannya menunjukkan tren positif, bahkan melebihi pertumbuhan sektor konvensional. Hal ini menunjukkan potensi besar yang dapat dikembangkan di masa depan.

Terkait Roadmap Industri Penjaminan 2024-2028 yang diluncurkan pada 27 Agustus 2024, Asippindo berkomitmen untuk mengawal dan mendorong implementasi visi, misi, dan program-program yang telah ditetapkan. Roadmap tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pelaku industri dalam mencapai tujuan jangka panjang, yaitu peningkatan kapasitas, perluasan jangkauan, dan peningkatan kontribusi sektor penjaminan terhadap perekonomian nasional.

Secara keseluruhan, tantangan yang dihadapi industri penjaminan Indonesia cukup kompleks dan memerlukan penanganan terintegrasi. Penguatan permodalan, perluasan jangkauan, pengembangan SDM, dan sinergi antar-pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam mengembangkan industri ini dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.