Asosiasi Pengusaha Truk Ancam Mogok Nasional Tolak Pembatasan Operasional Mudik Lebaran 2025

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Ancam Mogok Kerja Protes Pembatasan Operasional Mudik Lebaran

JAKARTA, 18 Maret 2025 – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyatakan akan menggelar aksi mogok kerja nasional selama dua hari, pada 20 dan 21 Maret 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang membatasi operasional angkutan barang selama 16 hari selama periode mudik Lebaran 2025. Ketua DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, menegaskan keputusan ini diambil setelah berbagai upaya dialog dengan Kemenhub menemui jalan buntu.

"Keputusan mogok kerja ini bukan diambil secara mudah," ujar Tarigan dalam konferensi pers di Jakarta. "Kami telah berupaya melakukan komunikasi intensif dengan Kemenhub, bahkan melalui jalur informal, namun tidak ada respons positif terhadap usulan kami untuk mengurangi masa pembatasan operasional menjadi hanya enam hari." Tarigan menekankan bahwa dampak pembatasan selama 16 hari akan sangat signifikan terhadap perekonomian nasional dan para pengusaha truk. Ia menyebut dampaknya berpotensi menimbulkan kerugian besar yang sulit diperkirakan dan berpotensi menimbulkan krisis logistik.

Lebih lanjut Tarigan memaparkan bahwa kurangnya respon dari pihak Kemenhub, termasuk dari Menteri Perhubungan dan Dirjen terkait, semakin memperkuat keputusan untuk melakukan aksi mogok kerja. Ia mengaku telah berusaha melakukan berbagai pendekatan namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kekecewaan terhadap ketidakpedulian pemerintah terhadap nasib para pengusaha truk menjadi pemicu utama aksi ini.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa pemerintah tidak melarang operasional truk, melainkan hanya melakukan pembatasan operasional untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025. Menhub Dudy menjelaskan bahwa regulasi ini dirancang dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh masyarakat, agar angkutan barang dan arus mudik dapat berjalan beriringan.

Namun, pernyataan Menhub tersebut dinilai oleh Aptrindo sebagai tidak cukup mengakomodasi kepentingan para pengusaha truk. Perbedaan persepsi mengenai dampak pembatasan ini menjadi akar permasalahan yang memicu rencana mogok kerja tersebut. Aptrindo berharap pemerintah dapat merevisi kebijakan pembatasan operasional angkutan barang dan membuka kembali jalur dialog untuk mencari solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak. Aksi mogok kerja ini diprediksi akan berdampak luas pada distribusi barang dan logistik nasional, sehingga penyelesaian segera atas permasalahan ini sangat penting dan mendesak.

Poin-poin penting terkait rencana mogok kerja:

  • Mogok kerja akan berlangsung selama dua hari, 20-21 Maret 2025.
  • Aksi ini merupakan protes terhadap pembatasan operasional truk selama 16 hari selama mudik Lebaran.
  • Aptrindo telah berupaya melakukan komunikasi dengan Kemenhub, namun tidak mendapatkan respons positif.
  • Pemerintah menyatakan hanya melakukan pembatasan, bukan pelarangan operasional truk.
  • Aptrindo memprediksi aksi ini akan berdampak signifikan pada perekonomian dan distribusi barang.