PMII Purworejo Tolak RUU TNI: Ancaman Supremasi Sipil dan Arogansi Kekuasaan
PMII Purworejo Tolak RUU TNI: Ancaman Supremasi Sipil dan Arogansi Kekuasaan
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Purworejo menyatakan penolakan tegas terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI. Sikap ini disampaikan menyusul kekhawatiran organisasi terhadap potensi kembalinya dwifungsi ABRI dan pengabaian prinsip transparansi dalam proses legislasi. Dalam diskusi publik bertajuk “Tadarus Pergerakan”, PMII Purworejo mengungkapkan sejumlah alasan mendasar di balik penolakan tersebut, seraya menyerukan aksi demonstrasi bersama elemen mahasiswa lainnya, menunggu arahan dari Pengurus Besar PMII Jakarta.
Ketua PMII Purworejo, Fatkhu Rohman, menekankan bahwa RUU TNI yang tengah dibahas membuka peluang bagi militer untuk menduduki jabatan sipil strategis. Hal ini, menurutnya, berpotensi besar untuk menghidupkan kembali sistem dwifungsi ABRI yang pernah menjadi alat kontrol pemerintahan otoriter di masa lalu. Lebih lanjut, Fatkhu menyoroti pasal-pasal dalam RUU yang memperluas Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Ia khawatir hal ini akan menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan aparat penegak hukum sipil, mengaburkan garis batas antara tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga.
Ketidaktransparanan dan Kritik terhadap KSAD
PMII Purworejo juga mengecam proses pembahasan RUU TNI yang dinilai tertutup dan dilakukan di hotel mewah di luar jam kerja resmi DPR. Hal ini dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran negara dan mengindikasikan kurangnya komitmen terhadap partisipasi publik dalam proses pembuatan undang-undang. Lebih jauh, PMII mengkritik keras pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak yang menuding kritik terhadap RUU TNI sebagai “otak kampungan”. Pernyataan tersebut dianggap sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan penghalangan terhadap aspirasi rakyat, sekaligus bukti minimnya toleransi terhadap perbedaan pendapat.
Tiga Poin Sikap Resmi PMII Purworejo:
- Menolak RUU TNI karena berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI dan mengancam supremasi sipil.
- Mendesak pemerintah dan DPR RI untuk menerapkan transparansi penuh dan melibatkan masyarakat sipil secara aktif dalam pembahasan RUU.
- Menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi ketat proses pembahasan RUU TNI agar sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
PMII Purworejo berharap pemerintah dan DPR RI dapat lebih bijaksana dalam menyusun kebijakan terkait RUU TNI, dengan mempertimbangkan potensi dampaknya terhadap sistem demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Organisasi ini berkomitmen untuk terus mengawal proses ini dan memastikan suara rakyat didengar serta dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akhir.