Ladang Ganja di Lereng Semeru: BBTNBTS Pastikan Lokasi Jauh dari Jalur Wisata
Ladang Ganja di Lereng Semeru: BBTNBTS Pastikan Lokasi Jauh dari Jalur Wisata
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) memberikan klarifikasi terkait penemuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru. Kepala BBTNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, melalui keterangan tertulis pada Selasa (18 Maret 2025), memastikan bahwa lokasi penemuan tanaman ganja tersebut berada jauh dari jalur-jalur wisata populer di kawasan tersebut. Klaim ini sekaligus membantah spekulasi yang mengaitkan penemuan ladang ganja dengan aktivitas wisata di Gunung Semeru dan Gunung Bromo.
Lokasi persisnya berada di Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan Taman Nasional wilayah Senduro dan Gucialit, secara administratif masuk Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Jarak lokasi penemuan ladang ganja dengan jalur wisata Gunung Bromo tercatat sejauh 11 kilometer, sedangkan jaraknya dengan jalur pendakian Gunung Semeru mencapai 13 kilometer. Dengan demikian, BBTNBTS menegaskan bahwa penemuan ladang ganja ini tidak memiliki kaitan dengan aktivitas pariwisata di kedua gunung tersebut. "Lokasi penemuan tanaman ganja berada di luar area jalur wisata, baik Gunung Bromo maupun Gunung Semeru," tegas Rudijanta.
Lebih lanjut, Rudijanta juga menjelaskan bahwa penutupan sementara jalur pendakian Gunung Semeru yang sedang diberlakukan saat ini sama sekali tidak berkaitan dengan penemuan ladang ganja. Ia menekankan bahwa penutupan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjamin keselamatan para pendaki mengingat kondisi cuaca ekstrem yang tengah melanda kawasan Gunung Semeru. Kebijakan penutupan jalur pendakian ini, lanjut Rudijanta, merupakan langkah rutin yang juga diterapkan di beberapa taman nasional lain yang memiliki jalur pendakian, dan telah dilakukan sejak awal tahun ini sebagai bagian dari protokol keselamatan.
"Penutupan pendakian Gunung Semeru di awal tahun ini merupakan prosedur standar operasional yang rutin kami terapkan, dan tidak ada kaitannya dengan penemuan ladang ganja," ujarnya kembali menegaskan. BBTNBTS berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian alam dan keamanan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dan memastikan bahwa semua aktivitas di dalam kawasan tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku. Penemuan ladang ganja ini menjadi fokus investigasi terpisah yang dilakukan oleh pihak berwenang.
BBTNBTS juga menyampaikan bahwa upaya penegakan hukum terkait penemuan ladang ganja tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar dan transparan. Ke depannya, BBTNBTS akan meningkatkan pengawasan dan patroli di kawasan Taman Nasional untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.