Sukabumi Usai Tanggap Darurat Bencana, Fokus Transisi Pemulihan Pasca Banjir dan Longsor
Sukabumi Usai Tanggap Darurat, Fokus Pemulihan Pasca Bencana
Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengakhiri status Tanggap Darurat Bencana (TDB) banjir dan longsor yang melanda wilayahnya pada Senin, 17 Maret 2025. Keputusan ini menandai dimulainya fase transisi menuju pemulihan pascabencana yang dampaknya cukup signifikan terhadap tiga kecamatan, yaitu Simpenan, Palabuhanratu, dan Lengkong. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengonfirmasi hal ini melalui keterangan tertulis pada Selasa, 18 Maret 2025. Ia menyatakan bahwa fokus pemerintah daerah kini sepenuhnya tertuju pada upaya pemulihan dan rehabilitasi wilayah yang terdampak.
Bencana yang disebabkan oleh cuaca ekstrem dan hujan deras sejak Kamis, 6 Maret 2025 telah menimbulkan kerugian yang cukup besar. Data yang dikumpulkan BPBD hingga Senin pukul 17.00 WIB menunjukkan skala dampak yang luas. Tercatat sebanyak 4.875 kepala keluarga (KK) atau 10.351 jiwa terdampak, dengan 257 KK atau 770 jiwa masih berada di tempat pengungsian. Kerusakan infrastruktur juga cukup parah, dengan total 3.700 unit rumah terdampak. Rincian kerusakan meliputi 1.937 rumah rusak ringan, 1.156 rumah rusak sedang, dan 571 rumah rusak berat. Tragedi ini juga telah merenggut enam nyawa, sementara tiga orang lainnya masih dinyatakan hilang tertimbun longsor. Upaya pencarian dan penyelamatan masih terus dilakukan.
Proses transisi pemulihan akan mencakup beberapa tahapan penting, antara lain:
- Aksesibilitas: Pemulihan akses jalan dan infrastruktur vital untuk menjamin distribusi logistik dan bantuan kemanusiaan.
- Rehabilitasi Perumahan: Perbaikan dan pembangunan kembali rumah-rumah yang rusak, baik ringan, sedang, maupun berat, dengan prioritas pada rumah-rumah yang rusak berat dan penghuninya masih mengungsi.
- Pendataan Korban: Pendataan yang akurat dan komprehensif terhadap seluruh korban bencana, baik yang mengalami kerusakan harta benda maupun korban jiwa, untuk memastikan penyaluran bantuan yang tepat sasaran.
- Pemulihan Ekonomi: Program-program pemulihan ekonomi untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana agar dapat kembali beraktivitas dan meningkatkan perekonomian.
- Psikososial: Pendampingan psikososial bagi korban bencana untuk membantu mereka mengatasi trauma dan mengembalikan kondisi mental mereka.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk menyelesaikan proses transisi pemulihan ini dengan cepat dan efektif. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan relawan, sangat penting dalam upaya tersebut. Transparansi dalam pengelolaan bantuan dan proses pemulihan juga akan menjadi kunci keberhasilan dalam upaya membangun kembali kehidupan masyarakat yang terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi.