KPK Beri Masukan Pencegahan Korupsi pada Program 3 Juta Rumah dan Bansos

KPK Beri Masukan Pencegahan Korupsi pada Program 3 Juta Rumah dan Bansos

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengungkapkan kunjungan Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Menpera), Maruarar Sirait, dan Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), ke KPK pada Selasa (18/3/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk konsultasi terkait program-program prioritas kedua kementerian, khususnya Program Sejuta Rumah dan penyaluran bantuan sosial (bansos), guna memastikan efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran negara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi yang proaktif, demi menghindari penyimpangan dana dan memastikan penyaluran tepat sasaran.

Tanak menjelaskan, fokus utama konsultasi tersebut adalah penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penyaluran bansos. Kementerian Sosial, berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), akan memanfaatkan data DTSEN yang diperbarui setiap tiga bulan sekali untuk memastikan bansos tepat sasaran. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mencapai cita-cita ke-7 dalam program-program pemerintah, yaitu memastikan tidak ada penyimpangan dana negara.

Menpera Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, mengungkapkan bahwa konsultasi dengan KPK difokuskan pada dua hal utama: Program 3 Juta Rumah dan rumah subsidi. KPK memberikan arahan penting terkait akurasi data penerima manfaat Program 3 Juta Rumah agar tepat sasaran dan menghindari potensi penyelewengan. Ara menekankan bahwa program rumah subsidi merupakan program prioritas pemerintah yang menggunakan anggaran negara (APBN), sehingga pengawasan dan pencegahan korupsi menjadi sangat penting. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk menjadikan program rumah subsidi sebagai program andalan pemerintah.

Sementara itu, Mensos Gus Ipul menjelaskan peran DTSEN sebagai acuan utama dalam penyaluran bansos. Data yang terintegrasi dan terupdate setiap triwulan akan menjadi kunci dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan mencapai penerima manfaat yang berhak. Gus Ipul juga menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin antara Kemensos dan KPK dalam upaya pencegahan korupsi, serta berharap kolaborasi tersebut dapat terus ditingkatkan di masa mendatang untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Kemensos.

Kunjungan kedua menteri ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah dalam mencegah korupsi sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan program. Dengan melibatkan KPK sejak awal, diharapkan program-program pemerintah dapat berjalan efektif, transparan, dan bebas dari penyelewengan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Berikut poin-poin penting dari konsultasi tersebut:

  • Program 3 Juta Rumah: Fokus pada akurasi data penerima manfaat untuk memastikan tepat sasaran.
  • Bansos: Penggunaan DTSEN sebagai acuan utama penyaluran bansos, dengan pembaruan data setiap tiga bulan.
  • Rumah Subsidi: Program prioritas pemerintah yang memerlukan pengawasan ketat untuk mencegah korupsi.
  • Kolaborasi KPK dan Kementerian: Pentingnya kerjasama antara KPK dan kementerian terkait dalam upaya pencegahan korupsi.
  • Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN): Peran krusial DTSEN dalam memastikan penyaluran bansos dan program perumahan tepat sasaran.

Melalui konsultasi ini, pemerintah menunjukkan komitmen serius untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.