Krisis Tempat Pembuangan Sampah di Kebun Cengkeh, Ambon: Dilema antara Kepadatan Penduduk dan Manajemen Sampah

Krisis Tempat Pembuangan Sampah di Kebun Cengkeh, Ambon: Dilema antara Kepadatan Penduduk dan Manajemen Sampah

Kota Ambon, Maluku, kembali menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Ketiadaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di kawasan padat penduduk Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau, telah memicu aksi protes warga dan menimbulkan masalah kebersihan lingkungan yang signifikan. Akibat minimnya akses terhadap TPS, warga kerap membuang sampah sembarangan di pinggir jalan, mengakibatkan tumpukan sampah yang tak hanya mengganggu pemandangan, namun juga mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, mengakui kesulitan dalam menyediakan lahan untuk pembangunan TPS di Kebun Cengkeh. Beliau menjelaskan bahwa upaya pendekatan kepada warga setempat untuk menghibahkan lahan selama ini menemui jalan buntu. “Upaya pendekatan dan permohonan lahan untuk pembangunan TPS telah kami lakukan, namun belum membuahkan hasil,” ungkap Hehamahua dalam keterangannya pada Selasa (18/3/2025). Sosialisasi selama tiga bulan yang dilakukan sejak tahun 2023 pun tidak membuahkan solusi. Situasi ini semakin diperparah oleh kondisi geografis Kebun Cengkeh yang padat penduduk dengan lahan yang sangat terbatas. Jalan yang sempit dan dikelilingi rumah, pertokoan, dan sekolah semakin menyulitkan pembangunan TPS di kawasan tersebut. “Selain jalan yang sempit, sisi kanan dan kiri jalan telah padat oleh bangunan,” tambah Hehamahua.

Kondisi ini berujung pada protes warga seperti yang dilakukan oleh Wa Ode pada Senin (17/3/2025). Ia, bersama beberapa warga lainnya, melakukan aksi demonstrasi dengan membuang sampah di jalan sebagai bentuk protes atas ketidakpedulian sebagian warga terhadap kebersihan lingkungan. Kecemasan dan keprihatinan atas sampah yang meluap dan masuk ke rumah warga menjadi pemicu aksi tersebut. “Kami sudah lelah menegur warga yang membuang sampah sembarangan,” ungkap Wa Ode, mengungkapkan rasa frustrasi dan beban yang ditanggung warga karena kurangnya kesadaran akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya.

DLHP Kota Ambon saat ini tengah berupaya mencari lokasi alternatif untuk pembangunan TPS. Namun, Hehamahua mengakui tantangannya. “Jika ada alternatif, pasti lokasinya jauh. Memang rumit dan padat penduduk,” ujarnya. Sebagai solusi sementara, DLHP mengimbau warga untuk disiplin membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pukul 22.00 hingga 05.00 pagi, saat truk pengangkut sampah beroperasi. “Jangan sampai sampah baru dibuang setelah mobil sampah lewat,” tegas Hehamahua. Namun, imbauan ini tetap memerlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh warga Kebun Cengkeh agar masalah sampah ini dapat teratasi secara efektif dan berkelanjutan. Permasalahan ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam mencari solusi komprehensif untuk pengelolaan sampah di daerah padat penduduk.

Solusi yang Diusulkan:

  • Penetapan zona pembuangan sampah sementara yang lebih terstruktur: Pemilihan lokasi yang strategis dan mempertimbangkan faktor kepadatan penduduk.
  • Peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat: Kampanye dan sosialisasi yang intensif tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
  • Pengawasan dan penegakan hukum: Penerapan sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
  • Pengembangan teknologi pengolahan sampah: Studi kelayakan untuk penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dalam mengolah sampah di Kota Ambon.
  • Kerjasama dengan pihak swasta: Membuka peluang kemitraan dengan pihak swasta dalam pengelolaan sampah untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan.