Pembangunan Tangki Air Raksasa di Depok Dihentikan Sementara, Warga Tolak dan Minta Relokasi

Pembangunan Tangki Air Raksasa di Depok Dihentikan Sementara, Warga Tolak dan Minta Relokasi

Pemerintah Kota Depok telah menghentikan sementara pembangunan tangki air berkapasitas 10 juta liter milik PT. Tirta Asasta di wilayah Sukmajaya. Penghentian ini merupakan respons langsung terhadap keluhan resmi warga sekitar yang terdampak proyek tersebut dan telah melakukan aksi unjuk rasa pada 11 Maret 2025. Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmanysah, menyatakan bahwa penghentian ini akan berlangsung hingga hasil kajian ulang pembangunan tangki air yang dimulai sejak tahun 2021 tersebut rampung. Kajian ini akan dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk tim ahli dari Universitas Indonesia dan perwakilan warga terdampak.

Warga sekitar telah lama mengeluhkan dampak negatif dari pembangunan tangki air raksasa ini. Salah satu keluhan utama adalah peristiwa longsoran lumpur yang mengakibatkan banjir lumpur di pemukiman warga. Ketua RW 26, Catur Banuaji, menjelaskan bahwa insiden tersebut menunjukkan kurangnya transparansi dari PT. Tirta Asasta terkait rencana dan pelaksanaan pembangunan. Ia juga menegaskan penolakan warga terhadap pembangunan tangki air di lokasi tersebut dan mendesak agar dilakukan relokasi. "Pondasi sudah longsor, ada bocor tanah," ujar Catur, menjelaskan kondisi yang mengkhawatirkan. "Kita juga enggak tahu ada apa tapi tiba-tiba kebanjiran, banjir lumpur." Kejadian ini semakin memperkuat tuntutan warga akan relokasi.

Hasil pengukuran menunjukkan bahwa tangki air tersebut mengalami kemiringan hingga 25 sentimeter. Penyebab kemiringan diduga akibat fondasi tanah yang kurang padat, yang menurut keterangan warga, merupakan bekas tanah urukan dan tempat pembuangan sampah. Kondisi tanah yang tidak solid ini menjadi salah satu fokus utama dalam kajian ulang yang akan dilakukan Pemkot Depok. Pemkot berkomitmen untuk menyelidiki semua aspek terkait pembangunan tangki air ini untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan warga sekitar.

Proses evaluasi ini diharapkan mampu memberikan solusi yang adil dan mengakomodir aspirasi warga. Selain investigasi teknis terhadap kondisi tanah dan struktur bangunan, evaluasi juga akan mempertimbangkan aspek lingkungan, keselamatan publik, dan tata ruang kota. Keputusan akhir mengenai kelanjutan pembangunan atau relokasi tangki air akan diambil setelah hasil kajian komprehensif tersebut selesai dan dikaji secara matang oleh Pemkot Depok. Kejelasan dan transparansi dalam proses ini menjadi hal yang krusial untuk membangun kepercayaan publik dan menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas.

Langkah Pemkot Depok untuk menghentikan sementara pembangunan dan melakukan kajian ulang merupakan langkah yang tepat dalam merespon keresahan masyarakat. Partisipasi aktif warga dalam proses ini menjadi kunci keberhasilan dalam mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat.