RUU TNI Menuju Pengesahan: DPR Selesaikan Pembahasan Tingkat I
RUU TNI Menuju Pengesahan: DPR Selesaikan Pembahasan Tingkat I
Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI memasuki babak krusial. Hari ini, Selasa (18 Maret 2024), Komisi I DPR RI bersama pemerintah dijadwalkan menyelesaikan pembahasan tingkat pertama RUU tersebut. Proses ini merupakan langkah penting sebelum RUU diajukan ke Paripurna DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Menurut agenda rapat kerja Komisi I yang diperoleh, Panitia Kerja (Panja) DPR dan Pemerintah untuk RUU TNI akan menggelar rapat siang ini. Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan hasil perumusan dan sinkronisasi RUU TNI oleh Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) DPR RI.
Setelah penyampaian laporan, rapat akan dilanjutkan dengan pertemuan Komisi I bersama Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Sekretariat Negara. Tujuannya adalah pengambilan keputusan tingkat pertama terhadap RUU TNI. Keputusan ini akan menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan ke tingkat kedua di Rapat Paripurna DPR. Anggota Panja RUU TNI dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, telah membenarkan jadwal rapat dan rencana pengambilan keputusan tingkat satu tersebut. Ia menyatakan rapat akan dimulai pukul 13.00 WIB dan akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama pemerintah. Meskipun demikian, Hasanuddin belum dapat memastikan apakah RUU TNI akan langsung dibawa ke Paripurna setelah ditetapkan hari ini.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya memberikan gambaran mengenai kemungkinan RUU TNI dibawa ke Paripurna. Dasco menyatakan bahwa hal tersebut bergantung pada penyelesaian proses perumusan dan sinkronisasi oleh Timus dan Timsin. Jika proses tersebut rampung, RUU TNI berpeluang besar untuk langsung dibahas dalam Paripurna, kemungkinan pada Kamis, 20 Maret 2024. Namun, jika belum selesai, pembahasan di Paripurna akan ditunda. Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 ini mencakup sejumlah poin penting, di antaranya penambahan masa dinas keprajuritan dan perluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja TNI.
Proses legislasi RUU TNI ini mencerminkan komitmen DPR dan pemerintah dalam memperbaharui regulasi di bidang pertahanan dan keamanan negara. Pembahasan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga menunjukkan kompleksitas dan pentingnya revisi UU tersebut. Tahapan-tahapan yang terstruktur dan melibatkan berbagai pihak ini diharapkan menghasilkan UU TNI yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan zaman.
Rapat Kerja Komisi I DPR RI hari ini akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses legislasi RUU TNI. Kejelasan dan kesiapan dari Timus dan Timsin menjadi faktor penentu percepatan proses menuju pengesahan di Paripurna DPR.