Tilang Elektronik Mengintai Pemudik Motor yang Kelebihan Muatan di Jakarta

Tilang Elektronik Mengintai Pemudik Motor yang Kelebihan Muatan di Jakarta

Kepolisian Daerah Metro Jaya memberlakukan penindakan tegas terhadap para pemudik yang menggunakan sepeda motor dengan kapasitas berlebih selama arus mudik Lebaran 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari Operasi Ketupat Jaya 2025 yang berlangsung dari tanggal 23 Maret hingga 8 April 2025. Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan menjadi senjata utama dalam pengawasan ini, bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono, menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pelanggaran kapasitas penumpang dan muatan berlebih pada sepeda motor.

Sistem ETLE Mobile akan dimaksimalkan untuk memantau jalur-jalur utama keluar masuk Jakarta. Sebanyak lima hingga sepuluh unit ETLE Mobile akan disebar di berbagai titik, dengan konsentrasi tertinggi berada di Jalan Kalimalang yang merupakan akses utama menuju Jawa Tengah. Titik-titik pantauan ETLE Mobile lainnya mencakup Jalan Kalideres menuju Tangerang, Jalan TB Simatupang menuju Depok, dan sejumlah jalur strategis lainnya. Strategi ini dipilih untuk meminimalisir potensi konflik dengan masyarakat, sekaligus menjamin efektivitas pengawasan. Penerapan ETLE juga dianggap sebagai langkah yang lebih efisien dan objektif dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.

Operasi Ketupat Jaya 2025 sendiri melibatkan kekuatan gabungan yang signifikan, dengan total 4.000 personel yang terdiri dari 3.514 personel Polri, 100 personel TNI (dengan potensi penambahan), dan 368 personel dari Pemerintah Daerah. Kolaborasi antar instansi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan keamanan dan kelancaran arus mudik. Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Tory Kristianto, menekankan komitmen penuh dalam pelaksanaan operasi ini guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode Idul Fitri. Penindakan terhadap pelanggaran kapasitas kendaraan bermotor ini menjadi salah satu fokus utama dalam operasi tersebut, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kelebihan muatan dan penumpang pada sepeda motor.

Lebih lanjut, AKBP Argowiyono menjelaskan bahwa penindakan akan difokuskan pada sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari dua orang, serta sepeda motor yang membawa barang bawaan yang melebihi kapasitas. Hal ini didasarkan pada pertimbangan keselamatan dan keamanan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Polda Metro Jaya berharap dengan adanya penindakan tegas ini, para pemudik dapat lebih disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan keselamatan dan mematuhi aturan selama perjalanan mudik.

Berikut ringkasan lokasi penempatan ETLE Mobile:

  • Jalan Kalimalang (menuju Karawang dan Jawa Tengah)
  • Jalan Kalideres (menuju Tangerang)
  • Jalan TB Simatupang (menuju Depok)
  • Beberapa titik strategis lainnya di perbatasan Jakarta

Dengan strategi pengawasan yang terintegrasi dan dukungan personel gabungan yang besar, Polda Metro Jaya optimis dapat menciptakan arus mudik yang aman, lancar, dan tertib selama Operasi Ketupat Jaya 2025.