Mantan Karyawan dan Komplotannya Bobol Toko di Cikedal, Pandeglang; Polisi Amankan 50 Dus Minyak Goreng dan Susu
Pencurian Toko di Cikedal, Pandeglang: Motif Dendam Mantan Karyawan Terungkap
Kepolisian Sektor (Polsek) Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Banten, berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah toko di Kecamatan Cikedal. Dua pelaku telah diamankan, salah satunya adalah mantan karyawan toko yang diduga menjadi otak di balik aksi tersebut. Peristiwa ini terungkap setelah pemilik toko mencurigai keberadaan mantan karyawannya, berinisial RD, di sekitar lokasi usaha. Kecurigaan tersebut terbukti ketika RD diinterogasi dan mengakui perbuatannya. RD diketahui merusak gembok toko menggunakan obeng untuk melancarkan aksinya.
RD tidak sendirian. Ia dibantu oleh seorang komplotan, berinisial G. Penangkapan G dilakukan melalui strategi polisi yang memanfaatkan telepon seluler RD sebagai umpan. Dengan dalih kehabisan bensin, polisi membujuk G untuk kembali ke lokasi, sehingga memudahkan penangkapan dan penyitaan barang bukti. Dari tangan G, polisi berhasil mengamankan barang curian berupa 50 dus minyak goreng dan sejumlah susu kaleng, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 15 juta.
Kanit Reskrim Polsek Cikedal, Bripka M Ridwan, saat dikonfirmasi pada Senin (17/3/2025), menjelaskan kronologi penangkapan dan detail barang bukti yang diamankan. Ia menyatakan bahwa motif pencurian masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, namun dugaan kuat mengarah pada dendam mantan karyawan yang merasa sakit hati karena pemecatan. Investigasi mendalam akan dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Berikut detail informasi yang berhasil dihimpun:
- Pelaku: RD (mantan karyawan) dan G.
- Barang Bukti: 50 dus minyak goreng, sejumlah susu kaleng.
- Kerugian: Ditaksir sekitar Rp 15 juta.
- Modus Operandi: Perusakan gembok menggunakan obeng.
- Motif: Diduga kuat karena dendam akibat pemecatan.
Polisi saat ini masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan guna memperkuat berkas perkara. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan karyawan yang diduga terdorong melakukan pencurian akibat rasa kecewa dan dendam terhadap mantan pemberi kerjanya. Langkah-langkah hukum yang diperlukan akan segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.