Ayah Tiri di Pasar Minggu Ditangkap Usai Cabuli Anak Tirinya Berulang Kali
Ayah Tiri di Pasar Minggu Ditangkap Setelah Cabuli Anak Tiri Tujuh Kali
Seorang ayah tiri berinisial AD (28) diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pencabulan terhadap anak tirinya, RD (14). Peristiwa ini terjadi di kediaman mereka di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah korban, RD, mengeluhkan rasa sakit pada organ intimnya kepada ibunya, S (48). Pengakuan pilu RD kemudian membongkar aksi bejat ayah tirinya yang telah melakukan pencabulan sebanyak tujuh kali.
Menurut keterangan S, ibu korban, RD kerap menolak untuk pulang ke rumah setelah mengalami pelecehan seksual tersebut. "Anak saya seringkali menolak pulang," ujar S saat dihubungi awak media. "Dia menghubungi saya melalui pesan singkat, memohon agar hal itu tak terulang lagi," imbuhnya, menggambarkan kepiluan hati sang anak yang mengalami trauma mendalam. S mengungkapkan bahwa aksi pencabulan tersebut terjadi ketika dirinya sedang bekerja dan AD, sang suami, berada di rumah seorang diri. Ketidakhadiran S dimanfaatkan AD untuk melancarkan aksi bejatnya, dengan menjadikan RD, yang masih berusia 14 tahun, sebagai korban kebejatan seksualnya. Aksi tersebut selalu dilakukan usai RD pulang sekolah.
Polisi membenarkan adanya laporan terkait kasus ini dan telah mengamankan pelaku. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyatakan bahwa AD saat ini telah ditahan dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif. "Pelaku sudah ditangkap dan kini sedang dalam proses pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kompol Nurma Dewi dalam keterangan persnya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal atas tindakan keji yang telah dilakukannya. Proses hukum akan terus berlanjut, dan harapannya kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan juga memberikan perlindungan bagi korban.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dari kekerasan seksual dan peran penting keluarga serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Langkah-langkah preventif dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kekerasan seksual terhadap anak sangat diperlukan untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di masa mendatang. Perlu adanya peningkatan kesadaran dan pengawasan dari berbagai pihak agar anak-anak dapat terlindungi dari ancaman kekerasan dan pelecehan seksual. Korban kekerasan seksual perlu mendapatkan pendampingan psikis dan perlindungan hukum untuk membantu mereka pulih dari trauma yang dialaminya.
-
Kronologi Kejadian:
- AD melakukan pencabulan terhadap RD sebanyak tujuh kali.
- Tindakan tersebut dilakukan saat S, ibu korban, bekerja.
- RD mengeluh sakit kepada ibunya, hingga terungkapnya kasus ini.
- AD dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan telah ditangkap.
- Proses hukum sedang berjalan.
-
Peran Keluarga dan Masyarakat: Peran keluarga dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman untuk anak-anak sangatlah penting. Kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan edukasi mengenai perlindungan anak dari kekerasan seksual menjadi kunci pencegahan. Dukungan dari pihak keluarga dan masyarakat akan sangat membantu korban dalam pemulihan psikologis dan proses hukum.