Pencabulan Anak Tiri di Pasar Minggu: Tersangka Ditangkap, Korban Alami Penyiksaan Berulang

Pencabulan Anak Tiri di Pasar Minggu: Tersangka Ditangkap, Korban Alami Penyiksaan Berulang

Seorang pria berinisial AD (28) telah diringkus aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya, RD (14). Penangkapan yang dilakukan di wilayah Pasar Minggu tersebut menandai babak baru dalam kasus yang mengungkap penderitaan korban selama hampir satu tahun. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, pada Senin (18/3/2025), yang menyatakan bahwa AD saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Kronologi kasus ini bermula dari kecurigaan ibu korban, S (48), terhadap kondisi kesehatan putrinya. RD mengeluhkan rasa sakit pada organ intimnya, yang kemudian mendorong S untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah didesak, RD akhirnya memberanikan diri untuk mengungkapkan penderitaan yang dialaminya sejak April 2024. Korban muda itu mengaku telah berulang kali menjadi sasaran tindakan asusila oleh ayah tirinya, ketika ibunya sedang bekerja di luar rumah. Kesaksian RD yang mengungkap rentetan peristiwa pencabulan yang terjadi dalam kurun waktu hampir setahun ini tentu menjadi pukulan telak bagi sang ibu.

Pengakuan mengejutkan RD semakin menguatkan dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh AD. Menurut kesaksian korban kepada pihak berwajib, tindakan asusila tersebut terjadi berulang kali, diperkirakan sebanyak tujuh kali. Ibu korban, S, mengaku sangat terkejut dan terpukul mendengar pengakuan putrinya. Ia tidak pernah menyangka bahwa ayah tiri RD tega melakukan tindakan sekejam itu kepada anak kandungnya. Kejadian ini membuat S mengalami guncangan emosi yang luar biasa, merasa gagal melindungi anak perempuannya dari kejahatan yang begitu mengerikan.

Laporan resmi kasus pencabulan ini telah diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (10/3/2025). Dengan tertangkapnya AD, proses hukum kini berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku. Polisi memastikan akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap seluruh fakta dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung proses persidangan. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya peran orangtua dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual. Pentingnya komunikasi terbuka antara orangtua dan anak juga menjadi sorotan, agar kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan. Mereka akan memastikan AD mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya, serta memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya agar dapat melewati trauma yang dialaminya. Dukungan psikologis bagi korban juga menjadi bagian penting dari proses pemulihan dan penyembuhan trauma yang dideritanya. Proses penyembuhan tersebut memerlukan waktu dan konsistensi, serta melibatkan peran berbagai pihak untuk mendukung pemulihan emosi dan psikis korban.

Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Tersangka AD (28) ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya, RD (14).
  • Pencabulan terjadi berulang kali, diperkirakan sebanyak tujuh kali, selama hampir satu tahun.
  • Korban baru berani mengungkapkan kejadian tersebut setelah mengalami sakit pada organ intimnya.
  • Ibu korban, S (48), melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
  • Polisi tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
  • Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dari kekerasan seksual dan peran komunikasi terbuka dalam keluarga.