Penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN DIY Selama Libur Lebaran 2025: Jaga Pelayanan Publik Tetap Optimal

Penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN DIY Selama Libur Lebaran 2025: Jaga Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode libur Lebaran 2025 yang diperpanjang. Kebijakan ini merupakan respon atas perpanjangan masa libur yang diprediksi akan meningkatkan volume lalu lintas dan kemacetan di sejumlah titik. Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menekankan pentingnya menjaga agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meski kebijakan WFA diterapkan. Hal ini diutarakan Beny saat ditemui di Bangsal Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (17/3/2025).

"Kami akan menerapkan WFA secara fungsional," ujar Beny. "Pelayanan publik harus tetap terjaga dan berjalan tanpa hambatan. Ini merupakan kali pertama kami menerapkan kebijakan ini dengan masa libur yang cukup panjang, sehingga perlu perencanaan dan pengawasan yang cermat." Penerapan WFA ini, menurut Beny, akan diterapkan secara selektif. Hanya ASN di biro-biro lingkup Pemerintah DIY yang berkesempatan untuk bekerja dari jarak jauh, sementara sektor pelayanan publik tetap menerapkan work from office (WFO).

Surat edaran resmi terkait kebijakan WFA ini telah diterbitkan oleh Pemerintah DIY sebagai langkah antisipatif. Kebijakan ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang juga memberlakukan WFA bagi ASN nasional dalam rangka mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2025. Pemerintah pusat menetapkan periode WFA selama empat hari, mulai Senin, 24 Maret 2025 hingga Kamis, 27 Maret 2025, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 2 Tahun 2025.

Kebijakan WFA ini, menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, bertujuan untuk membantu mengurangi kemacetan yang diperkirakan akan terjadi, khususnya di Pulau Jawa. "Kemacetan lalu lintas merupakan isu yang perlu diatasi," tegas Tito dalam rapat pengendalian inflasi yang disiarkan daring pada Senin (10/3/2025). "Oleh karena itu, kebijakan WFA ini diharapkan dapat meringankan beban lalu lintas dan memberikan kontribusi positif dalam kelancaran arus mudik." Meskipun demikian, Tito menekankan pentingnya memastikan bahwa tugas dan tanggung jawab kedinasan tetap terlaksana dengan baik meskipun ASN bekerja di luar kantor.

Penerapan WFA di DIY, selain bertujuan untuk mengurangi kemacetan, juga diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam mengatur waktu dan tempat kerja selama periode libur panjang. Namun, Pemerintah DIY akan terus memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan ini guna memastikan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan terjaga kualitasnya. Keberhasilan implementasi WFA ini sangat bergantung pada disiplin dan tanggung jawab masing-masing ASN dalam menjalankan tugasnya, meskipun berada di luar kantor.

Berikut poin-poin penting terkait penerapan WFA di DIY:

  • WFA diterapkan selama libur Lebaran 2025 yang diperpanjang.
  • Berlaku untuk ASN di biro-biro lingkup Pemerintah DIY.
  • Sektor pelayanan publik tetap WFO.
  • Tujuan utama: mengurangi kemacetan dan menjaga pelayanan publik tetap optimal.
  • Surat edaran resmi telah diterbitkan oleh Pemerintah DIY.

Pemerintah DIY berkomitmen untuk memastikan keberlangsungan pelayanan publik dan efektivitas kinerja ASN meskipun kebijakan WFA diterapkan. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk mengukur dampak kebijakan ini dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.