34 Calon Jamaah Haji Gunungkidul Gagal Berangkat, Kuota Terisi Jemaah Cadangan
34 Calon Jamaah Haji Gunungkidul Gagal Berangkat, Kuota Terisi Jemaah Cadangan
Sebanyak 34 calon jamaah haji asal Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dipastikan tidak dapat menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun 1446 H/2025 M. Berbagai faktor menyebabkan pembatalan keberangkatan ini, mulai dari kendala kesehatan, penantian kehadiran mahram, hingga kondisi finansial yang tidak memungkinkan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul, Taufik Ahmad Soleh, pada Minggu (16/3/2025). Taufik menjelaskan, penundaan keberangkatan jamaah haji ini disebabkan oleh beragam permasalahan yang dihadapi calon jamaah.
- Masalah Kesehatan: Kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk menempuh perjalanan ibadah haji menjadi salah satu kendala utama.
- Menunggu Mahram: Beberapa calon jamaah perempuan terkendala karena menunggu kehadiran mahram untuk mendampingi selama perjalanan.
- Meninggal Dunia: Beberapa calon jamaah haji telah meninggal dunia sebelum keberangkatan.
- Kendala Finansial: Terdapat pula calon jamaah yang mengalami kendala dalam memenuhi biaya perjalanan haji.
Meskipun demikian, Kemenag Gunungkidul telah memiliki solusi untuk mengatasi hal ini. Kuota haji Kabupaten Gunungkidul tahun ini sebanyak 261 orang. Namun, hingga batas akhir pelunasan biaya haji, tercatat hanya 225 jamaah yang telah melunasi biaya perjalanan. Dua jamaah lainnya mengalami kendala sistem pembayaran dan diberikan kesempatan untuk melunasi hingga 17 April 2025. Apabila mereka tetap tidak dapat melunasi biaya, maka kuota tersebut akan diisi oleh calon jamaah haji cadangan. Taufik menegaskan bahwa calon jamaah cadangan akan menggantikan posisi mereka yang gagal berangkat.
Biaya haji tahun ini mencapai Rp 89,5 juta per jamaah. Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 33,9 juta dan nilai mandat virtual account sebesar Rp 2,2 juta. Dengan demikian, calon jamaah hanya perlu membayar Rp 25 juta sebagai setoran awal dan melunasi sisa sebesar Rp 28,1 juta. Kepala Kemenag Gunungkidul, Mukotip, menambahkan bahwa rentang usia jamaah haji yang berangkat tahun ini cukup beragam, dari usia termuda 20 tahun hingga tertua 88 tahun. Sebagian besar jamaah yang berangkat tercatat telah mendaftar sejak tahun 2012. Sebelum keberangkatan, seluruh jamaah akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, dan manasik haji untuk memastikan kelancaran ibadah mereka. Pihak Kemenag Gunungkidul optimis bahwa semua proses persiapan berjalan lancar dan kuota haji Gunungkidul tetap terpenuhi, sehingga pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.