Polisi Maluku Tegas Usut Bentrokan Antar-Pemuda di Maluku Tenggara, Sembilan Anggota Polisi Terluka
Bentrokan Antar-Pemuda di Maluku Tenggara: Sembilan Polisi Terluka, Pelaku Diharapkan Menyerahkan Diri
Ketegangan memuncak di Kabupaten Maluku Tenggara menyusul bentrokan antar-kelompok pemuda pada Minggu dini hari, 16 Maret 2025. Insiden tersebut mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, dua orang meninggal dunia, dan 14 orang lainnya mengalami luka-luka, termasuk sembilan anggota Kepolisian Daerah (Polda) Maluku yang tengah berupaya meredakan konflik. Kondisi para korban luka saat ini tengah dipantau intensif di sejumlah fasilitas kesehatan di Maluku Tenggara.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, dalam keterangan persnya menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa sembilan anggota kepolisian mengalami luka akibat terkena berbagai jenis senjata tajam dan benda tumpul. Adapun rincian luka yang dialami para anggota kepolisian meliputi luka akibat terkena anak panah, tembakan senapan angin, dan bahkan luka parah akibat sabetan parang di kepala. Polda Maluku telah mengidentifikasi para pelaku dan saat ini tengah melakukan upaya penegakan hukum.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas insiden ini. "Identitas para pelaku penyerangan terhadap anggota kepolisian sudah kami kantongi," tegas Kombes Aries. Polda Maluku mendesak para pelaku untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Lebih lanjut, imbauan juga ditujukan kepada keluarga para pelaku untuk turut serta membantu proses hukum dengan menyerahkan kerabat mereka ke Polres Maluku Tenggara. Langkah ini dianggap krusial untuk mempercepat proses penyelesaian kasus dan mencegah meluasnya konflik.
Selain menyerukan penyerahan diri para pelaku, pihak kepolisian juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Tenggara untuk tetap tenang, tidak terpancing provokasi, dan menghindari aksi-aksi yang dapat memperkeruh suasana. Polda Maluku telah mengerahkan tim penyidik untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, mengumpulkan bukti, dan menelusuri jaringan pelaku. Proses hukum akan ditegakkan secara adil dan transparan terhadap semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.
"Siapa pun yang terlibat dalam bentrokan ini akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kombes Aries. Polda Maluku berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Maluku Tenggara, serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang. Proses penyembuhan para korban luka akan dipantau secara ketat, dan pihak kepolisian akan memberikan dukungan penuh kepada para korban dan keluarga mereka.
Berikut rincian korban: * Meninggal Dunia: 2 orang * Luka-luka: 14 orang (termasuk 9 anggota polisi)
Proses hukum terus berjalan dan Polda Maluku berharap situasi di Maluku Tenggara dapat kembali kondusif dalam waktu dekat.