Transparansi Seleksi Dirut PFN: Ifan Seventeen Bantah Tudingan Penunjukan Tanpa Proses

Transparansi Seleksi Dirut PFN: Ifan Seventeen Bantah Tudingan Penunjukan Tanpa Proses

Penunjukan Riefian Fajarsyah, atau yang lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen, sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) telah memicu beragam reaksi publik. Munculnya keraguan dan pertanyaan seputar proses seleksi yang dilalui Ifan mendorong Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, untuk memberikan klarifikasi. Dalam keterangannya di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (14 Maret 2025), Erick Thohir menekankan bahwa penunjukan Ifan bukanlah keputusan mendadak atau tanpa melalui proses seleksi yang ketat.

Menurut Menteri Thohir, Ifan merupakan salah satu dari beberapa kandidat yang telah melewati tahap seleksi Tim Penilai Akhir (TPA). Proses seleksi ini, tegasnya, dilakukan secara transparan dan profesional, mempertimbangkan berbagai aspek dan perspektif dari masing-masing calon. Meskipun enggan mengungkapkan identitas kandidat lainnya, Menteri Thohir memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dijalankan sesuai prosedur. Ia menegaskan, "Saya tidak pernah mengatakan proses TPA itu tidak ada; semua pasti ada prosesnya." Pernyataan ini bertujuan untuk membantah anggapan bahwa penunjukan Ifan dilakukan secara semena-mena.

Sementara itu, Ifan Seventeen sendiri merespon keraguan publik terkait kompetensinya memimpin PFN. Dalam konferensi pers di Gedung PFN, Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (14 Maret 2025), Ifan menjelaskan bahwa latar belakangnya di dunia perfilman jauh lebih luas daripada sekadar identitasnya sebagai vokalis grup band Seventeen. Ia menekankan bahwa pengalamannya di industri perfilman telah dimulai sejak tahun 2019, dengan mendirikan sebuah rumah produksi (production house).

Ifan merinci sejumlah karyanya di industri perfilman, termasuk memproduksi film untuk platform streaming milik pemerintah Indonesia pada tahun 2021, yang disebutnya sebagai salah satu film terlaris di platform tersebut. Ia juga berperan sebagai executive producer dalam film "Kemarin" (2020) dan terlibat dalam beberapa film lainnya, seperti "Sukep: The Movie" (2019), dan "Melukis Harapan di Langit India" (2024). Selain itu, ia juga tampil sebagai dirinya sendiri dalam serial televisi "Satu Hati Dua Janji" (2021). Dengan demikian, Ifan berupaya membantah anggapan bahwa penunjukannya sebagai Dirut PFN didasarkan semata-mata pada popularitasnya sebagai penyanyi.

Ifan mengakui bahwa sebagian besar publik hanya mengenal dirinya sebagai penyanyi, sehingga keraguan akan kapabilitasnya dalam memimpin perusahaan perfilman negara tersebut adalah wajar. Namun, ia berharap penjelasannya dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai pengalaman dan kompetensinya dalam industri perfilman. Ia menyoroti kesenjangan informasi sebagai akar permasalahan dari munculnya keraguan publik, dan berharap ke depannya, pemahaman yang lebih baik akan terbangun. Penjelasan yang diberikan Ifan bertujuan untuk menegaskan komitmennya dan kesiapannya untuk memimpin PFN.

Secara keseluruhan, baik pernyataan Menteri BUMN maupun penjelasan dari Ifan Seventeen sendiri menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam proses seleksi Dirut PFN. Kedua pihak berupaya untuk mengklarifikasi dan menjawab pertanyaan publik, sekaligus menepis anggapan bahwa penunjukan Ifan dilakukan tanpa melalui mekanisme seleksi yang sah dan transparan.