Kejagung Fokus Pencegahan Korupsi, Tak Lagi Tolerir Kasus Berulang

Kejagung Fokus Pencegahan Korupsi, Tak Lagi Tolerir Kasus Berulang

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menggeser fokus penanganan korupsi dari penindakan semata ke arah pencegahan yang lebih efektif. Hal ini disampaikan Burhanuddin menyusul maraknya kasus korupsi di berbagai instansi, khususnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan kerugian negara yang sangat signifikan. Ia menyatakan bahwa Kejagung tidak akan lagi menoleransi terjadinya praktik korupsi berulang di satu institusi yang sama.

"Strategi penegakan hukum Kejagung akan bergeser. Kami tidak hanya akan fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Penindakan berulang pada institusi yang sama justru menunjukkan kegagalan sistemik," tegas Burhanuddin dalam wawancara eksklusif baru-baru ini. Ia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola dan sistem pengawasan internal di setiap instansi sebagai kunci utama pencegahan korupsi.

Burhanuddin mencontohkan kasus Jiwasraya. Setelah Kejagung mengungkap praktik korupsi dan menindak pelakunya, langkah selanjutnya adalah berkolaborasi dengan Kementerian BUMN untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan sistemik yang menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi. "Pengalaman Jiwasraya menjadi pembelajaran berharga. Kita tidak cukup hanya menghukum para pelaku, tetapi juga harus memperbaiki sistem agar kasus serupa tidak terulang," jelasnya.

Kejagung menyadari bahwa banyak BUMN memiliki celah yang memungkinkan terjadinya korupsi, mulai dari tata kelola yang buruk hingga sistem pengawasan yang lemah. Oleh karena itu, Kejagung tidak hanya akan bertindak represif dengan menindak pelaku korupsi, tetapi juga akan berperan aktif dalam memberikan rekomendasi perbaikan sistem kepada instansi terkait. Hal ini mencakup peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan penguatan sistem pengawasan internal.

Burhanuddin menambahkan bahwa Kejagung akan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian BUMN, lembaga pengawas, dan masyarakat sipil, untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif dan berkelanjutan. "Pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Kejagung siap menjadi garda terdepan, tetapi kita semua harus bahu membahu untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi," pungkasnya.

Berikut beberapa poin penting terkait strategi baru Kejagung dalam penanganan korupsi:

  • Pergeseran fokus dari penindakan ke pencegahan.
  • Tidak mentolerir kasus korupsi berulang di satu institusi.
  • Peningkatan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk perbaikan sistem.
  • Rekomendasi perbaikan sistem kepada instansi terkait pasca penindakan.
  • Penguatan transparansi dan akuntabilitas di instansi pemerintah.

Kejagung berharap strategi baru ini akan mampu menekan angka korupsi dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan akuntabel di Indonesia.