Siswa SMA di Kupang Aniaya Guru Hingga Luka Berat Usai Ditegur

Siswa SMA di Kupang Aniaya Guru Hingga Luka Berat Usai Ditegur

Seorang guru olahraga di SMA Negeri 4 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban penganiayaan oleh salah satu siswanya. Insiden kekerasan yang terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025, ini telah dilaporkan ke pihak berwajib dan kini tengah dalam proses penyelidikan. Korban, Alfred Kause (43), mengalami luka serius di wajah, telinga, dan rahang akibat serangan yang dilakukan oleh siswa kelas XI berinisial YA.

Menurut keterangan Kapolsek Kota Lama, AKP Johny Makandolu, peristiwa bermula saat berlangsungnya jam pelajaran olahraga. Alfred, saat itu tengah mengajar kelas XI J di lapangan serbaguna sekolah. YA, yang kedapatan mengganggu jalannya proses belajar mengajar, kemudian ditegur oleh Alfred. Alih-alih menerima teguran, YA justru merespon dengan kata-kata kasar dan langsung melakukan penganiayaan terhadap gurunya. Peristiwa tersebut terjadi di hadapan siswa lainnya, mengakibatkan trauma tersendiri bagi korban dan murid-murid yang menyaksikan kejadian tersebut.

Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Kota Lama oleh Alfred setelah insiden tersebut. Pihak kepolisian dengan sigap merespon laporan tersebut dan langsung mengamankan YA di sekolah. Saat ini, YA telah ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Proses penyidikan masih berlanjut, termasuk menunggu hasil visum terhadap korban untuk memperkuat bukti dalam kasus ini. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mata guna melengkapi proses penyelidikan. Langkah-langkah investigasi yang dilakukan oleh Polsek Kota Lama meliputi pengumpulan bukti-bukti dan keterangan saksi, yang diharapkan dapat segera mengungkap secara tuntas kronologi kejadian dan motif pelaku.

Kasus penganiayaan guru oleh siswa ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Kejadian ini mempertanyakan kembali pentingnya kedisiplinan dan etika di lingkungan pendidikan. Kejadian tersebut menggarisbawahi perlunya peningkatan pengawasan dan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan di sekolah. Diharapkan adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di sekolah dan juga upaya pembinaan karakter siswa agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihak sekolah juga perlu melakukan pendampingan psikologis baik kepada korban maupun kepada siswa yang terlibat.

Kronologi Kejadian:

  • Guru olahraga, Alfred Kause, mengajar kelas XI J di lapangan sekolah.
  • Siswa YA mengganggu jalannya pelajaran.
  • Alfred menegur YA.
  • YA merespon dengan kata-kata kasar dan menganiaya Alfred.
  • Alfred mengalami luka serius di wajah, telinga, dan rahang.
  • Alfred melaporkan kejadian ke Polsek Kota Lama.
  • YA ditangkap di sekolah.
  • Polisi masih menunggu hasil visum dan terus melakukan penyelidikan.

Kasus ini menuntut komitmen bersama dari semua pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan pemerintah, untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.