Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol. Endar Priantoro Diangkat Menjadi Kapolda Kaltim

Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol. Endar Priantoro Diangkat Menjadi Kapolda Kaltim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penunjukan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) mereka, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Endar Priantoro, sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim). Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, kepada awak media pada Jumat, 14 Maret 2025. Keputusan penunjukan tersebut telah tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/448/III/KEP/2025 tertanggal 12 Maret 2025, yang ditandatangani oleh Irwasum Polri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo. Surat tersebut secara resmi menyatakan pengangkatan Brigjen Pol. Endar Priantoro, Perwira Tinggi (Pati) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang bertugas di KPK, ke posisi Kapolda Kaltim.

Menyikapi kekosongan jabatan Dirlidik KPK pasca-pengangkatan Brigjen Pol. Endar Priantoro, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Dirlidik. Hal ini dilakukan sebagai langkah interim untuk memastikan kelancaran operasional direktorat tersebut sembari menunggu proses seleksi dan penunjukan Dirlidik definitif. Proses seleksi ini akan mengikuti prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh KPK.

Brigjen Pol. Endar Priantoro, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, memiliki rekam jejak karir yang panjang dan gemilang di kepolisian. Sepanjang kariernya, ia banyak berkecimpung di bidang reserse. Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, Madura, dan Kapolres Probolinggo, Jawa Timur. Pengalamannya juga meliputi posisi strategis di Bareskrim Polri, di antaranya sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum). Penugasannya di KPK sebagai Dirlidik dimulai pada 14 April 2020. Namun, ia sempat dikembalikan ke Polri pada April 2023 sebelum kembali lagi ke KPK pada 27 Juni 2023 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK.

Karier cemerlang Brigjen Pol. Endar Priantoro di kepolisian, ditandai dengan berbagai pendidikan dan pelatihan yang telah diikutinya, termasuk Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Pengalaman dan pendidikan tersebut telah membekali beliau dengan keahlian dan wawasan yang luas dalam penegakan hukum. Pengangkatannya sebagai Kapolda Kaltim menjadi bukti pengakuan atas dedikasi dan kompetensinya dalam dunia kepolisian.

Langkah KPK untuk mempersiapkan Plt Dirlidik menunjukkan komitmen lembaga ini untuk menjaga kontinuitas kinerja dan operasional, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Proses seleksi Dirlidik selanjutnya diharapkan akan menghasilkan sosok yang mumpuni dan dapat melanjutkan perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia.