Upaya Pembunuhan Ayah Kandung di Bone: Motif Dendam dan Kasus Persetubuhan yang Belum Terungkap
Upaya Pembunuhan Ayah Kandung di Bone: Motif Dendam dan Kasus Persetubuhan yang Belum Terungkap
Sebuah kasus yang mengungkap percampuran motif dendam dan kekerasan seksual mengguncang Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Seorang gadis berusia 17 tahun, berinisial GN, berusaha meracuni ayah kandungnya, JR (40), dengan mencampurkan racun ke dalam takjil. Motif di balik aksi nekat tersebut terungkap setelah penyelidikan mendalam: GN diduga diperintah oleh pacarnya, AI, yang tengah menjadi buronan polisi atas kasus dugaan persetubuhan terhadap GN sendiri.
Insiden percobaan pembunuhan ini terkuak pada Sabtu, 1 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WITA, saat JR hampir saja mengonsumsi takjil yang telah dicampuri racun jenis sidamethrin. Beruntung, upaya GN gagal. JR, yang sebelumnya telah melaporkan AI ke pihak berwajib atas dugaan persetubuhan pada Januari 2024, mengungkapkan bahwa AI memerintahkan GN untuk meracuninya dengan alasan, “kalau mati bapakmu aman mi masalah.” Pernyataan ini menguatkan dugaan kuat bahwa motif pembunuhan ini berakar dari upaya untuk menghentikan proses hukum atas kasus persetubuhan yang telah dilaporkan JR.
Kasus persetubuhan yang diduga dilakukan AI terhadap GN pada Desember 2024, kini menjadi fokus utama penyelidikan. Meskipun JR telah melaporkan kejadian tersebut dua bulan lalu, AI masih belum berhasil ditangkap. Kepolisian Resor (Polres) Bone, melalui Kasat Reskrim AKP Yusriadi Yusuf, membenarkan telah menerima laporan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan tengah melakukan pencarian terhadap AI. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone saat ini menangani kasus tersebut.
GN sendiri sempat diamankan pihak kepolisian setelah terungkapnya percobaan peracunan. Namun, GN kemudian dipulangkan karena kurangnya bukti percakapan antara dirinya dan AI, yang diduga telah dihapus. Ketiadaan bukti digital ini menjadi kendala dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kejadian ini menyoroti pentingnya upaya pengamanan data digital sebagai bukti dalam kasus-kasus kriminal.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam, tidak hanya mengenai upaya pembunuhan yang terencana, tetapi juga tentang lemahnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual dan lambannya proses hukum. Keluarga korban berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap AI dan menuntaskan kasus persetubuhan dan percobaan pembunuhan ini dengan seadil-adilnya. Peristiwa ini juga menjadi pengingat akan pentingnya memberikan edukasi dan perlindungan kepada anak-anak terhadap kekerasan seksual serta memberikan dukungan kepada korban agar berani melapor dan mendapatkan keadilan.
Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Motif dendam: AI diduga memerintahkan GN untuk meracuni JR demi menghentikan proses hukum atas kasus persetubuhan.
- Kasus persetubuhan yang belum terselesaikan: AI masih buron dan proses hukum masih berjalan.
- Kurangnya bukti digital: Hilangnya bukti percakapan digital antara GN dan AI menghambat proses penyidikan.
- Peran GN: GN, sebagai korban persetubuhan, dipaksa untuk melakukan percobaan pembunuhan terhadap ayahnya sendiri.
- Tanggapan kepolisian: Polres Bone telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan.
Kasus ini menjadi cermin betapa kompleksnya masalah kekerasan seksual dan dampaknya terhadap korban dan keluarga. Proses hukum yang adil dan cepat, serta perlindungan yang komprehensif bagi korban, sangatlah penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.