Pemerintah Segel Proyek Rumah Mewah di Sentul: Pelanggaran Lingkungan Berat Ancam Ketahanan Pangan Nasional

Pemerintah Segel Proyek Rumah Mewah di Sentul: Ancaman terhadap Ketahanan Pangan Nasional

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, telah menyegel sejumlah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, pada Kamis (13/3/2025). Penyegelan ini merupakan tindakan tegas pemerintah menanggapi pelanggaran lingkungan berat yang terjadi di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikeas-Cileungsi. Aktivitas pembangunan di lokasi tersebut dihentikan sementara dengan pemasangan plang pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang bertuliskan: "Peringatan: Area Ini Dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup."

Penyegelan ini dilatarbelakangi oleh temuan sejumlah pelanggaran signifikan. KLH mencatat sejumlah pelanggaran berat, termasuk ketidaksesuaian izin lingkungan dengan kondisi di lapangan. Kondisi ini meliputi sedimentasi Sungai Ciangsana yang signifikan, kekurangan sumur resapan air, dan praktik cut and fill yang merusak lingkungan. Lebih lanjut, ditemukan adanya perbedaan antara izin lingkungan yang telah diterbitkan dengan realisasi pembangunan di lapangan. Kondisi ini mengindikasikan adanya praktik alih fungsi lahan yang ilegal dan tidak berkelanjutan.

Menurut Menteri Zulkifli Hasan, pelanggaran ini telah menyebabkan kerusakan ekosistem di hulu DAS Cikeas-Cileungsi. Kerusakan tersebut berdampak langsung pada peningkatan risiko bencana alam seperti banjir dan longsor di wilayah Bekasi dan Bogor, terutama selama musim hujan. Kawasan Sentul, yang merupakan daerah resapan air dan penyangga ekosistem Jabodetabek, sangat vital perannya dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Pengabaian aturan lingkungan di kawasan ini tidak hanya berdampak pada bencana alam, namun juga mengancam ketahanan pangan nasional karena berkurangnya lahan pertanian produktif.

Zulkifli Hasan menekankan pentingnya penerapan prinsip clear and clean government dalam setiap tahapan, mulai dari proses perizinan, tata ruang, hingga pengelolaan lingkungan. Ia menyoroti pembangunan yang tidak terkendali di kawasan Sentul. "Jika pembangunan rumah mewah terus terjadi tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan, kerusakan sungai dan ekosistem akan berdampak luas. Karena ini hulu DAS, maka kerusakan di sini akan berdampak besar pada wilayah sekitarnya," tegasnya. Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran lingkungan dan memastikan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan. KLH akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak lain agar senantiasa mematuhi aturan dan menjaga kelestarian lingkungan.

Daftar poin pelanggaran lingkungan di kawasan Sentul:

  • Sedimentasi Sungai Ciangsana
  • Kurangnya sumur resapan air
  • Praktik cut and fill yang tidak sesuai aturan
  • Ketidaksesuaian izin lingkungan dengan realisasi di lapangan
  • Alih fungsi lahan yang ilegal