Pemerintah Segel Proyek di Sentul: Pelanggaran Lingkungan Ancam Ketahanan Pangan Nasional
Pemerintah Segel Proyek di Sentul: Ancaman terhadap Ketahanan Pangan Nasional
Kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan menyusul tindakan tegas pemerintah dalam menindak sejumlah pelanggaran lingkungan hidup. Pada Kamis (13/3/2025), Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, secara resmi menyegel sejumlah proyek pembangunan yang meliputi hotel, resor, lapangan golf, dan perumahan mewah. Penyegelan ini dilakukan sebagai respons atas temuan pelanggaran tata lingkungan yang signifikan di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikeas-Cileungsi. Aktivitas di lokasi-lokasi tersebut dihentikan sementara dengan pemasangan plang pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), yang secara tegas melarang segala bentuk aktivitas di area yang disegel.
Penyegelan ini bukan tanpa alasan. Menurut Menteri Zulkifli Hasan, investigasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan sejumlah pelanggaran berat. Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain:
- Sedimentasi Sungai Ciangsana: Akibat pembangunan yang tidak terkendali, sungai mengalami sedimentasi yang signifikan, mengancam ekosistem sungai dan meningkatkan risiko banjir.
- Minimnya Sumur Resapan: Kurangnya sumur resapan air memperparah permasalahan drainase dan meningkatkan kerentanan terhadap bencana hidrometeorologi.
- Praktik Cut and Fill Ilegal: Praktik penggalian dan pengurukan tanah yang tidak sesuai prosedur telah merusak lingkungan dan mengancam kestabilan tanah.
- Ketidaksesuaian Izin Lingkungan: Temuan KLH menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara izin lingkungan yang diterbitkan dengan aktivitas pembangunan di lapangan. Hal ini menunjukkan adanya manipulasi dan penyimpangan dalam proses perizinan.
Dampak dari pelanggaran lingkungan ini sangat serius. Alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak terkendali telah merusak ekosistem hulu DAS Cikeas-Cileungsi, yang berdampak pada peningkatan risiko banjir dan longsor di wilayah Bekasi dan Bogor. Lebih jauh lagi, Menteri Zulkifli Hasan menekankan bahwa kerusakan lingkungan di Sentul, sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem Jabodetabek, berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional karena berkurangnya lahan pertanian yang produktif.
Penindakan tegas ini diyakini sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan (clear and clean government) dalam hal perizinan, tata ruang, dan pengelolaan lingkungan. Menteri Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran lingkungan yang ditemukan. Upaya pemulihan lingkungan di DAS Cikeas-Cileungsi akan menjadi prioritas untuk mencegah bencana alam dan menjaga ketahanan pangan nasional. Ketegasan pemerintah ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain untuk senantiasa mengutamakan pelestarian lingkungan dalam setiap proses pembangunan.