Mantan Kapolres Ngada Ditahan Terkait Kasus Pencabulan Anak yang Terungkap Lewat Situs Porno Internasional
Mantan Kapolres Ngada Ditahan Terkait Kasus Pencabulan Anak yang Terungkap Lewat Situs Porno Internasional
AKBP Fajar Widyadharma Lukman, mantan Kapolres Ngada, resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak. Penahanan ini menyusul rangkaian penyelidikan panjang yang berawal dari laporan otoritas Australia terkait unggahan video asusila di sebuah situs porno internasional. Proses hukum yang cepat ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani kasus kejahatan seksual, khususnya yang melibatkan oknum pejabat publik.
Kronologi kasus ini dimulai pada Selasa, 11 Juni 2024, di sebuah hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Fajar, menggunakan identitasnya yang tertera pada Surat Izin Mengemudi (SIM), memesan kamar hotel dan melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Lebih mencengangkan lagi, ia merekam aksi tersebut dan selanjutnya mengunggahnya ke situs porno di Australia. Tindakan asusila yang dilakukan Fajar ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Kejahatan Fajar terungkap berkat pengawasan ketat otoritas Australia terhadap konten-konten ilegal yang beredar di internet. Setelah menelusuri asal-usul video tersebut, otoritas Australia mengidentifikasi lokasi perekaman video berada di Kupang, NTT, dan segera melaporkan temuan ini kepada Mabes Polri. Langkah cepat Mabes Polri dalam merespon laporan internasional ini patut diapresiasi. Mabes Polri kemudian menginstruksikan Polda NTT untuk melakukan penyelidikan mendalam pada Kamis, 23 Januari 2025.
Tim Divisi Propam Mabes Polri diterjunkan ke Bajawa, Kabupaten Ngada, tempat AKBP Fajar bertugas. Penyelidikan yang intensif dan terkoordinasi ini akhirnya berbuah hasil. Fajar ditangkap pada Kamis, 20 Februari 2025, dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Proses penangkapan dan penahanannya dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap perilaku anggota kepolisian dan menunjukkan bahwa kejahatan seksual, bagaimanapun dan di manapun dilakukan, akan diusut tuntas. Proses hukum yang berjalan saat ini diharapkan mampu memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Berikut beberapa poin penting dalam kasus ini:
- Kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
- Video tindakan asusila diunggah ke situs porno internasional.
- Laporan dari otoritas Australia kepada Mabes Polri.
- Penyelidikan oleh Polda NTT dan Tim Divisi Propam Mabes Polri.
- Penangkapan dan penahanan AKBP Fajar di Rutan Bareskrim Polri.
- Proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan seksual dan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kejahatan tersebut. Semoga kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual.