Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga: Tantangan Utama Perbankan Indonesia Menuju 2025

Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga: Tantangan Utama Perbankan Indonesia Menuju 2025

Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) memproyeksikan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebagai tantangan utama industri perbankan nasional pada tahun 2025. Ketua Umum Perbanas, Kartiko Wirjoatmodjo, menekankan bahwa kendala ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir, mempengaruhi kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit dengan biaya yang efisien. Pertumbuhan DPK yang melambat dalam beberapa bulan terakhir semakin memperkuat kekhawatiran ini.

Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa meskipun terdapat kesepakatan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia untuk mencapai pertumbuhan DPK di kisaran 10-12 persen pada tahun 2025, realisasi di lapangan menunjukkan tantangan yang signifikan. Perlambatan pertumbuhan DPK terlihat lebih signifikan pada segmen perorangan, sementara sektor korporasi masih menunjukan pertumbuhan. Kondisi ini, menurutnya, berdampak langsung pada kemampuan perbankan untuk memberikan kredit dengan biaya murah di masa mendatang. "Penurunan simpanan ini akan memengaruhi kemampuan kami untuk tumbuh dengan biaya murah ke depan," tegas Wirjoatmodjo.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa faktor-faktor seperti suku bunga yang masih tinggi dan peningkatan jumlah deposito turut berkontribusi pada perlambatan pertumbuhan DPK. Hal ini berdampak pada peningkatan tajam biaya dana (cost of fund) bagi perbankan selama setahun terakhir. Tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR) yang berada di level 89 persen sepanjang tahun 2024 juga menambah kompleksitas tantangan ini. LDR yang tinggi mengindikasikan bahwa bank telah menyalurkan sebagian besar dana pihak ketiga sebagai kredit, sehingga ruang gerak untuk penyaluran kredit baru menjadi terbatas jika tidak diimbangi dengan pertumbuhan DPK yang memadai.

Tantangan ke depan, menurut Wirjoatmodjo, berfokus pada bagaimana memastikan pertumbuhan DPK yang cukup untuk mendukung pertumbuhan kredit di tahun 2025. Ini memerlukan strategi yang komprehensif dari perbankan untuk menarik dana pihak ketiga, baik dari perorangan maupun korporasi, di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Perbankan perlu mengeksplorasi berbagai inovasi dan strategi untuk meningkatkan daya saing produk dan layanan mereka, serta menawarkan insentif yang menarik bagi nasabah agar tetap menyimpan dananya di perbankan.

Permasalahan ini bukan hanya sekadar isu internal perbankan, tetapi juga memiliki implikasi luas terhadap perekonomian nasional. Ketersediaan kredit yang memadai dan terjangkau sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi. Oleh karena itu, solusi komprehensif dan kolaboratif antara pemerintah, regulator, dan industri perbankan menjadi krusial untuk mengatasi tantangan pertumbuhan DPK dan memastikan stabilitas serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Berikut poin-poin penting terkait tantangan pertumbuhan DPK:

  • Perlambatan Pertumbuhan DPK: Terjadi perlambatan signifikan, terutama pada segmen perorangan.
  • Tingkat LDR Tinggi: LDR mencapai 89 persen pada tahun 2024, membatasi ruang gerak penyaluran kredit.
  • Peningkatan Cost of Fund: Suku bunga tinggi dan peningkatan deposito menyebabkan biaya dana meningkat tajam.
  • Target Pertumbuhan DPK 2025: Target pertumbuhan DPK 10-12 persen menghadapi tantangan signifikan.
  • Strategi Ke Depan: Perbankan membutuhkan strategi komprehensif untuk meningkatkan pertumbuhan DPK.