Remaja Difabel Bakar Tiga Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogyakarta: Sakit Hati Akibat Pengalaman Negatif Berulang dengan KAI
Remaja Difabel Bakar Tiga Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogyakarta: Sakit Hati Akibat Pengalaman Negatif Berulang dengan KAI
Insiden pembakaran tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta pada [tanggal kejadian] telah terungkap motifnya. Polisi Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) berhasil menangkap pelaku, seorang remaja berusia 17 tahun berinisial M, warga Jakarta. Kejadian yang menggemparkan publik ini ternyata dilatarbelakangi oleh akumulasi kekecewaan dan rasa sakit hati pelaku terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol. FX Endriadi, menjelaskan bahwa M memiliki disabilitas sensorik, membuatnya kesulitan berkomunikasi secara verbal. Proses penyelidikan dan penyidikan pun membutuhkan bantuan juru bahasa isyarat untuk memahami keterangan dari pelaku. Melalui proses yang intensif ini, motif di balik aksi pembakaran tersebut terungkap. Ternyata, M menyimpan rasa dendam yang mendalam terhadap KAI akibat pengalaman negatif yang berulang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari M melalui juru bahasa isyarat, terungkap bahwa ia pernah mengalami sembilan kali kejadian serupa, di mana ia diturunkan dari kereta api akibat tidak memiliki tiket perjalanan. Peristiwa ini terjadi secara berulang sejak tahun 2023 hingga 2024. Pengalaman berulang tersebut, menurut keterangan polisi, telah memicu rasa frustasi dan amarah yang terpendam hingga akhirnya meledak dalam bentuk tindakan vandalisme yang destruktif, yaitu membakar tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta.
"Pelaku memiliki disabilitas sensorik yang mengharuskan kita menggunakan juru bahasa isyarat dalam proses interogasi," ujar Kombes Pol. FX Endriadi dalam konferensi pers. "Dari keterangan yang kami peroleh, jelas terlihat adanya akumulasi kekecewaan dan rasa sakit hati yang mendalam terhadap KAI sebagai pemicu tindakan yang dilakukan pelaku." Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk KAI, untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku dan memberikan penanganan yang sesuai untuk pelaku mengingat kondisi disabilitasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyoroti pentingnya empati dan penanganan yang lebih baik terhadap penumpang kereta api yang mungkin menghadapi kesulitan ekonomi atau sosial. Peristiwa ini juga menjadi pengingat perlunya review prosedur penanganan penumpang yang tidak memiliki tiket, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Polda DIY berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan transparan kepada publik.
Berikut poin-poin penting dari kasus ini:
- Pelaku adalah remaja berusia 17 tahun berinisial M, warga Jakarta dengan disabilitas sensorik.
- Pelaku membakar tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta.
- Motif pembakaran dilatarbelakangi rasa sakit hati akibat sembilan kali diturunkan dari kereta api karena tidak memiliki tiket sejak tahun 2023 hingga 2024.
- Proses penyidikan dibantu oleh juru bahasa isyarat.
- Polda DIY berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk KAI, untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
Proses hukum terhadap pelaku akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, namun diharapkan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peka dan memberikan perhatian yang lebih baik terhadap kelompok rentan di masyarakat.