Direktur Utama PT Petro Energy Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi LPEI Rp 11,7 Triliun
Direktur Utama PT Petro Energy Ditahan Terkait Korupsi LPEI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Newin Nugroho (NN), Direktur Utama PT Petro Energy, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Penahanan dilakukan setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan. NN terlihat meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 15.25 WIB pada Kamis (13/3/2025), dengan tangan terborgol dan dikawal petugas menuju mobil tahanan.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan penahanan tersebut. “NN, Presiden Direktur PT. PE,” ujar Tessa kepada awak media. Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa masa penahanan NN akan berlangsung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 13 Maret hingga 1 April 2025, di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK.
Kasus ini bermula dari pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur, yang menurut Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, berpotensi merugikan negara hingga Rp 11,7 triliun. Meskipun potensi kerugian negara mencapai angka tersebut, KPK baru mengumumkan tersangka terkait pemberian kredit kepada PT Petro Energy. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan.
Selain Newin Nugroho, KPK telah menetapkan empat tersangka lainnya. Mereka adalah para aktor kunci yang diduga terlibat dalam skema korupsi yang mengakibatkan kerugian negara yang sangat signifikan. Keempat tersangka tersebut memiliki peran berbeda dalam rangkaian tindak pidana korupsi ini:
- Dwi Wahyudi: Direktur Pelaksana I LPEI
- Arif Setiawan: Direktur Pelaksana IV LPEI
- Jimmy Masrin: Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy
- Susy Mira Dewi Sugiarta: Direktur PT Petro Energy
Proses penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. KPK menyatakan akan terus mendalami dan mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya dan kerugian negara dapat dipulihkan. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dan berharap KPK dapat mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum ini sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Langkah tegas KPK dalam menindak para tersangka diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku korupsi lainnya.
Proses hukum yang transparan dan akuntabel akan menjadi kunci untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dipertahankan. KPK memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh, memastikan tidak ada pihak yang lolos dari jerat hukum, dan mengembalikan kerugian negara yang telah ditimbulkan.