Tragedi Miras Oplosan di Bantul: Dua Perempuan Tewas, Dua Pria Kritis
Tragedi Miras Oplosan di Bantul: Dua Perempuan Tewas, Dua Pria Kritis
Investigasi kepolisian terkait kasus kematian dua perempuan muda akibat minuman keras (miras) oplosan di wilayah Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memasuki babak baru. Dua korban, berinisial RKP (21) dan MAM (24), meninggal dunia pada Senin, 3 Maret 2025, setelah sebelumnya menenggak miras yang dicampur dengan pil sapi bersama dua pria, KPP (22) dan AF (27). Kedua pria tersebut saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, dalam kondisi kritis.
Menurut keterangan AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kasi Humas Polres Bantul, RKP meninggal dunia pukul 06.00 WIB di RS Pratama Kota Yogyakarta, sementara MAM meninggal di RS Rajawali pada hari yang sama, namun pada waktu yang berbeda. Kedua korban menunjukkan gejala serupa sebelum meninggal, yaitu sesak napas dan muntah. KPP dirawat di RS Lukita, sedangkan AF dirawat di RS Bhayangkara. Kondisi keduanya hingga saat ini masih belum memungkinkan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polres Bantul menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula pada Sabtu, 1 Maret 2025, pukul 15.00 WIB, ketika KPP mengajak AF untuk pesta miras di rumah AF. KPP membawa tiga botol miras oplosan berukuran 600 mililiter. Mereka kemudian mengajak RKP dan MAM untuk bergabung dalam pesta tersebut sekitar pukul 16.30 WIB. Ide mencampur miras dengan pil sapi, yang diperoleh KPP dari sumber lain, diusulkan oleh KPP sendiri. Pesta miras berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.
RKP mulai merasakan gejala tidak nyaman, seperti dada terasa panas, dan menghubungi temannya, APN (18), untuk menjemputnya. Setelah pulang, RKP hanya tidur dan menolak makan. Keesokan harinya, APN kembali menjenguk RKP dan membawakan makanan, susu, dan air kelapa, namun kondisi RKP semakin memburuk hingga akhirnya muntah. Keluarga kemudian membawa RKP ke RS Pratama pada Senin dini hari pukul 04.18 WIB, dan ia meninggal dunia dua jam kemudian.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin siang pukul 13.00 WIB dan menemukan tujuh botol plastik kemasan 600 ml di lokasi pesta miras. Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap asal-usul miras oplosan dan pelaku yang bertanggung jawab atas pencampuran pil sapi ke dalam minuman tersebut. Pihak berwenang juga tengah fokus pada upaya perawatan intensif bagi dua korban yang masih dirawat di rumah sakit serta mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat proses hukum selanjutnya. Kasus ini menjadi peringatan serius tentang bahaya mengonsumsi miras oplosan dan pentingnya pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal.
-
Daftar Rumah Sakit yang Terlibat:
- RS Pratama Kota Yogyakarta
- RS Rajawali
- RS Lukita
- RS Bhayangkara
-
Daftar Korban:
- RKP (Meninggal)
- MAM (Meninggal)
- KPP (Dirawat)
- AF (Dirawat)