Semarang Pastikan THR Driver Ojol Cair H-7 Lebaran: Mekanisme dan Besarannya
Semarang Pastikan THR Driver Ojol Cair H-7 Lebaran: Mekanisme dan Besarannya
Pemerintah Kota Semarang memastikan seluruh pekerja, termasuk pengemudi ojek online (ojol), menerima Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri. Hal ini ditegaskan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang menyusul Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja yang telah diterima. Kepastian pembayaran THR ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif antara Disnaker dan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Wali Kota menginstruksikan Disnaker untuk melakukan pengawasan ketat dan memastikan seluruh perusahaan, termasuk platform transportasi online, menaati peraturan tersebut.
Disnaker Kota Semarang menjelaskan mekanisme perhitungan THR bagi driver ojol yang berbeda dengan pekerja formal. Besaran THR driver ojol dihitung berdasarkan pendapatan bersih bulanan. Sistem ini memastikan keadilan distribusi THR bagi para pengemudi yang penghasilannya bervariasi. Perhitungan THR menggunakan persentase 20% dari pendapatan bersih bulanan. Sebagai contoh, jika pendapatan bersih seorang driver ojol sebesar Rp 2.275.000, maka THR yang diterima adalah Rp 455.000. Meskipun nominalnya relatif lebih kecil dibandingkan pekerja formal, Disnaker berharap para pengemudi tetap dapat merasakan manfaat THR untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.
Langkah konkrit yang diambil Disnaker untuk memastikan kepatuhan perusahaan adalah dengan mengirimkan surat edaran resmi kepada perusahaan-perusahaan swasta, termasuk perusahaan penyedia layanan ojek online. Pengawasan dan monitoring akan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh perusahaan telah membayarkan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Disnaker juga akan membuka saluran pengaduan bagi para driver ojol yang mengalami kendala dalam penerimaan THR. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak-hak pekerja terlindungi dan proses pembayaran THR berjalan lancar.
Sementara itu, Indah Setyowati (46), Ketua Ojol Ladies Semarang, menyambut positif langkah pemerintah kota ini. Ia berharap seluruh driver ojol di Semarang dapat menerima THR sesuai aturan yang berlaku dan mengajak para pengemudi untuk saling mengingatkan agar hak mereka terpenuhi. Pihaknya juga siap berkoordinasi dengan Disnaker untuk memastikan setiap driver ojol mendapat informasi yang jelas tentang mekanisme dan besaran THR yang akan diterima.
Disnaker Kota Semarang berkomitmen untuk memastikan seluruh pekerja di Semarang, termasuk para driver ojol, dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan nyaman. Dengan pengawasan yang ketat dan jalur pengaduan yang tersedia, diharapkan tidak ada lagi kasus keterlambatan atau ketidakjelasan pembayaran THR bagi para pengemudi ojek online di Kota Semarang.