Irjen Pol. Nanang Avianto Resmi Pimpin Polda Jatim: Rekam Jejak dan Profil Kekayaan
Irjen Pol. Nanang Avianto Resmi Pimpin Polda Jatim: Rekam Jejak dan Profil Kekayaan
Irjen Pol. Nanang Avianto secara resmi telah memangku jabatan sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) pada Kamis, 13 Maret 2025. Pengangkatan ini menandai berakhirnya kekosongan jabatan yang terjadi sejak Irjen Pol. Imam Sugianto diangkat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/200/I/KEP/2025 pada 31 Januari 2025. Nanang Avianto, yang berpengalaman luas di berbagai bidang kepolisian, kini memimpin salah satu kepolisian daerah terbesar di Indonesia.
Karir cemerlang Nanang Avianto di Korps Bhayangkara telah membawanya menduduki berbagai posisi strategis. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 ini telah menjabat sebagai Kapolda di dua wilayah, yakni Kalimantan Tengah (2021-2023) dan Kalimantan Timur (2023-2025). Sebelum mencapai posisi tersebut, ia telah malang melintang di berbagai divisi kepolisian, menunjukkan kapabilitasnya dalam beragam bidang penugasan. Pengalamannya meliputi posisi Kasat III Tipiter Dit Reskrim Polda Jabar (2004-2007), Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Metro Jaya, Kapolres Wonogiri (2009-2011), Kasubbagtrimplap Bagyanduan Divpropam Polri, dan Kabid Propam Polda Kepri (2011). Keberagaman peran ini mencerminkan kemampuannya dalam bidang reserse, lalu lintas, dan profesi dan pengamanan (Propam).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan terakhir pada 18 Maret 2024 (periode 2023) saat masih menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 10.222.281.900. Rinciannya cukup detail, menunjukkan komposisi aset yang dimiliki. Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, seperti Bandung, Jakarta Selatan, Banyuwangi, dan Palangkaraya. Aset tanah termahal tercatat berada di Kabupaten Bandung dengan luas 480 meter persegi dan senilai Rp 1.570.000.000. Menariknya, dalam laporan tersebut, beliau tidak mencantumkan kepemilikan alat transportasi dan mesin, seperti mobil. Namun, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 340.000.000, dan kas serta setara kas senilai Rp 882.281.900. Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa Irjen Pol. Nanang Avianto tidak memiliki utang.
Pengalaman yang luas, rekam jejak yang teruji, dan transparansi dalam pelaporan harta kekayaan menjadi poin penting dalam menilik profil kepemimpinan Irjen Pol. Nanang Avianto sebagai Kapolda Jatim. Ke depannya, publik akan terus mencermati kinerja beliau dalam memimpin Polda Jatim dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut.