Penembakan di Tambang Ratatotok: Satu Tewas, Delapan Polisi Diperiksa

Penembakan di Tambang Ratatotok: Satu Tewas, Delapan Polisi Diperiksa

Tragedi berdarah mencoreng aktivitas pertambangan di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. Insiden penembakan yang terjadi pada Senin, 10 Maret 2025, di area tambang Alason mengakibatkan satu warga tewas dan dua lainnya luka-luka. Kejadian ini kini tengah menjadi sorotan tajam, dengan delapan anggota kepolisian dari berbagai satuan di Polda Sulawesi Utara (Sulut) menjalani pemeriksaan internal terkait keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut.

Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa Kapolda Sulut, Irjen Roycke Langie, telah menginstruksikan penyelidikan yang teliti dan komprehensif. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar prosedur operasional standar (SOP). “Tindakan yang tidak sesuai prosedur akan dikenai sanksi terberat, dan proses hukum akan berjalan tuntas,” tegas Dachi, seraya meminta kesabaran masyarakat dalam menunggu hasil penyelidikan yang maksimal. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam penanganan kasus ini, demikian ditegaskan pihak kepolisian.

Kronologi Kejadian dan Tindakan Aparat:

Insiden bermula dari kedatangan sekitar 50 orang tak dikenal ke lokasi tambang ilegal di Alason. Kelompok ini, yang diduga hendak melakukan pencurian hasil tambang secara paksa, membawa berbagai senjata tajam seperti samurai, parang, dan senapan angin. Enam anggota Brimob dan dua personel Polda Sulut yang bertugas menjaga area tambang tersebut berupaya menghalau massa. Walaupun telah melepaskan tembakan peringatan, massa tetap menerobos. Akibatnya, terjadilah penembakan yang menyebabkan satu warga, Fernando Tangkotow alias Edo, meninggal dunia; Christian Suoth mengalami luka tembak di kaki; dan David Tontey menderita luka akibat terjatuh. Ketiga korban merupakan warga sipil.

Kerusuhan dan Kerusakan Pasca Penembakan:

Berita penembakan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat. Lebih dari 100 orang mendatangi lokasi tambang dan diduga melakukan tindakan anarkis, seperti perusakan dan pembakaran sejumlah aset. Kerusakan yang terjadi meliputi satu unit camp, dua unit sepeda motor, satu mobil double cabin, serta material tambang berupa karbon yang sudah mengandung emas. Kerusuhan ini semakin memperumit situasi dan menambah kompleksitas investigasi yang sedang berjalan.

Proses Hukum dan Pemeriksaan Internal:

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan otopsi terhadap korban meninggal. Sementara itu, Bidang Propam Polda Sulut tengah memeriksa delapan anggota kepolisian yang diduga berada di lokasi saat kejadian. Identitas mereka adalah:

  • Aipda HT (Yanma Polda Sulut)
  • Bripka MN (Ditnarkoba Polda Sulut)
  • Bripka AL (Satbrimob Polda Sulut)
  • Bripka MLL (Satbrimob Polda Sulut)
  • Bripka WKD (Satbrimob Polda Sulut)
  • Bripka FM (Satbrimob Polda Sulut)
  • Bripka HL (Satbrimob Polda Sulut)
  • Bripka HS (Satbrimob Polda Sulut)

Polda Sulut berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel. Hasil penyelidikan akan diumumkan secara resmi kepada publik setelah proses investigasi tuntas. Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi.