Tol Japek II Selatan: Solusi Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 2025
Tol Japek II Selatan: Solusi Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 2025
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan), yang saat ini telah mencapai Bojongmangu, Bekasi, diproyeksikan menjadi solusi efektif untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2025. Target penyelesaian dan pengoperasian penuh hingga Bojongmangu, diharapkan dapat terwujud pada periode arus balik mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Direktur Gakkum Korlantas Polri, yang menekankan pentingnya jalur alternatif ini untuk melancarkan arus mudik dan balik Lebaran. Pihak kepolisian dan Kementerian PUPR tengah berkolaborasi untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan operasional tol ini.
Pengoperasian jalur ini dijadwalkan akan memberikan alternatif bagi pemudik yang ingin menghindari kepadatan di jalur utama Tol Jakarta-Cikampek. Target operasional yang diharapkan bukan hanya hingga pukul 18.00 WIB, tetapi diperpanjang hingga malam hari guna memberikan fleksibilitas bagi pemudik dalam menentukan waktu perjalanan. Berbagai upaya tengah dilakukan untuk memastikan kelancaran, termasuk penyediaan fasilitas pendukung seperti lampu penerangan jalan, rambu lalu lintas yang memadai, dan penempatan pos pantau di titik-titik strategis untuk memantau arus lalu lintas secara real-time. Kesiapan ini bertujuan untuk meminimalkan potensi risiko dan memastikan keselamatan para pengguna jalan.
Akses Masuk dan Keluar Tol Japek II Selatan:
- Akses Masuk: Pengguna jalan dari arah Bandung dapat memasuki Tol Japek II Selatan melalui Gerbang Tol (GT) Sadang.
- Akses Keluar: Setelah melintasi ruas tol sepanjang kurang lebih 30 kilometer, pengguna jalan akan keluar di Bojongmangu. Dari Bojongmangu, perjalanan dilanjutkan melalui jalan kawasan Deltamas, Kabupaten Bekasi, sebelum kembali memasuki Tol Japek di KM 34 atau KM 37. Hal ini menandakan titik masuk kembali ke Tol Japek telah berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ruas Tol Japek II Selatan:
Berikut rincian seksi Tol Japek II Selatan yang membentang dari Bekasi hingga Purwakarta:
- Seksi 1: Jatiasih-Setu (9,3 kilometer)
- Seksi 2: Setu-Sukabungah (22,1 kilometer)
- Seksi 3: Sukabungah-Sadang (30,6 kilometer)
Meskipun masih dalam tahap penyelesaian akhir, Korlantas Polri optimistis bahwa Tol Japek II Selatan dapat beroperasi secara penuh selama arus balik Lebaran 2025. Dengan adanya jalur alternatif ini, diharapkan dapat mengurangi kepadatan di jalur utama Tol Japek, khususnya di KM 70 hingga KM 30. Pemudik yang melalui Cipularang dapat keluar di Sadang, kemudian menuju Japek II Selatan. Dari Deltamas, pemudik memiliki pilihan untuk keluar melalui Cikarang Timur atau Cibatu, sehingga diharapkan dapat meminimalisir kemacetan dan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan efisien.
Kesimpulannya, Tol Japek II Selatan menjadi strategi penting dalam mengantisipasi kemacetan arus balik Lebaran 2025, menawarkan solusi rute alternatif yang diharapkan mampu memberikan kenyamanan dan kelancaran perjalanan bagi para pemudik.