Delapan Sekolah di Sukabumi Rusak Akibat Bencana, Pembelajaran Dilakukan Jarak Jauh
Delapan Sekolah di Sukabumi Terdampak Bencana, Belajar Daring Diterapkan
Bencana alam yang melanda Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 6 Maret 2025 lalu, mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas pendidikan. Berdasarkan data terkini dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, sedikitnya delapan sekolah, terdiri dari sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), mengalami kerusakan yang cukup signifikan. Kerusakan tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Palabuhanratu, Kecamatan Simpenan, dan Kecamatan Lengkong. Meskipun Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Khusyairin, belum merilis secara detail nama-nama sekolah yang terdampak, pihaknya telah memastikan bahwa proses pembelajaran di sekolah-sekolah yang rusak tersebut dialihkan sementara ke sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Langkah cepat diambil untuk memastikan kelancaran proses pendidikan bagi para siswa. Surat edaran telah diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, menginstruksikan seluruh sekolah yang terdampak bencana dan tidak memungkinkan untuk digunakan untuk kegiatan belajar mengajar secara langsung untuk segera beralih ke PJJ. Hal ini dilakukan untuk mencegah terganggunya proses belajar mengajar dan memastikan para siswa tetap mendapatkan hak pendidikan mereka meskipun kondisi sekolah tidak memungkinkan. Khusyairin menekankan bahwa keselamatan dan keamanan siswa menjadi prioritas utama dalam situasi ini.
Penanganan Kerusakan dan Proses Rehabilitasi
Saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi tengah fokus pada pendataan kerusakan yang terjadi di masing-masing sekolah. Proses pendataan ini mencakup seluruh aspek kerusakan, termasuk kerusakan bangunan, fasilitas sekolah, serta inventaris yang mengalami kerusakan. Informasi detail mengenai tingkat kerusakan di setiap sekolah masih dalam tahap pengumpulan data dan belum dapat dipublikasikan secara rinci. Proses pendataan yang teliti ini bertujuan untuk memastikan akurasi perencanaan rehabilitasi dan perbaikan sekolah.
Proses rehabilitasi sekolah yang rusak akan dilakukan secara bertahap, mengikuti prosedur standar yang berlaku. Khusyairin menjelaskan bahwa proses rehabilitasi terdiri dari tiga tahap utama, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Tahap perencanaan saat ini tengah dilakukan dengan mendata secara rinci kerusakan yang terjadi, kemudian data tersebut akan diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Selanjutnya, proses sinkronisasi dengan anggaran akan dilakukan. Prioritas utama akan diberikan pada perbaikan sekolah yang terdampak bencana jika terdapat anggaran yang tersedia melalui perubahan atau pergeseran anggaran dalam RKPD.
Proses rehabilitasi ini diharapkan dapat segera dimulai setelah semua tahapan perencanaan dan penganggaran selesai. Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk menyelesaikan perbaikan sekolah-sekolah yang terdampak bencana secepat mungkin, agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali normal dan para siswa dapat kembali belajar di sekolah mereka seperti sedia kala. Kerja sama dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses rehabilitasi ini.