Kinerja BPKN Dipertanyakan, Komisi VI DPR Desak Peningkatan Efektivitas dan Transparansi
Kinerja BPKN Dipertanyakan Komisi VI DPR
Rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pada Rabu (12/3/2025) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, berlangsung intens. Anggota Komisi VI menyoroti kinerja BPKN yang dinilai kurang optimal dalam melindungi konsumen, bahkan dianggap kurang terlihat dibandingkan pengaruh figur publik seperti influencer di media sosial. Pertanyaan mendalam dan desakan peningkatan efektivitas pun mengemuka dalam rapat tersebut.
Anggota Komisi VI Fraksi PDIP, Mufti Anam, membuka diskusi dengan menekankan pentingnya optimalisasi anggaran BPKN. Meskipun mengakui keterbatasan anggaran, Mufti menyatakan hal tersebut bukan alasan untuk kinerja yang kurang maksimal. Ia mengingatkan pentingnya BPKN memiliki peran yang lebih signifikan dalam perlindungan konsumen, dan bahkan menyarankan ketua BPKN untuk mempertimbangkan pengunduran diri jika dirasa tidak mampu menjalankan tugasnya. "Keterbatasan anggaran bukan pembenaran untuk kinerja yang kurang optimal. BPKN harus memiliki taring yang lebih tajam dibandingkan influencer. Jika tidak sanggup, silakan mundur," tegas Mufti.
Senada dengan Mufti, Anggota Komisi VI lainnya, Imas Aan Ubudiah, mengungkapkan keprihatinan atas rendahnya tingkat pengenalan masyarakat terhadap BPKN. Imas mencontohkan bahwa figur publik seperti influencer kesehatan justru lebih dikenal dan dipercaya masyarakat dibandingkan BPKN. "Banyak masyarakat yang lebih mengenal dan percaya pada influencer daripada BPKN. Hal ini menunjukkan bahwa peran BPKN masih sangat terbatas," ujar Imas. Imas menambahkan bahwa BPKN harus berbenah dan berupaya lebih maksimal untuk meningkatkan kredibilitas dan efektivitas kinerjanya.
Dalam rapat tersebut, diskusi juga menyinggung tentang strategi BPKN dalam memberikan perlindungan kepada konsumen. Mufti menjelaskan bahwa undangan kepada influencer dalam acara-acara terkait perlindungan konsumen tidak berkaitan dengan kepentingan kelompok atau pribadi, tetapi sebagai upaya untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas. Namun, hal ini juga menimbulka pertanyaan mengenai efektivitas strategi tersebut.
Komisi VI mengharapkan BPKN dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan tugas. Desakan untuk peningkatan kinerja ini menjadi sorotan utama dalam rapat kerja tersebut, dengan harapan agar BPKN dapat menjadi lembaga yang efektif dan dipercaya masyarakat dalam melindungi hak-hak konsumen.
Komisi VI juga menekankan pentingnya BPKN untuk lebih proaktif dalam mengadvokasi konsumen dan membangun kepercayaan publik. Ke depan, pengawasan terhadap kinerja BPKN akan terus dilakukan untuk memastikan lembaga ini berjalan sesuai dengan mandat dan tanggung jawabnya. BPKN diharapkan mampu menjadi benteng perlindungan konsumen yang kuat dan terpercaya di tengah perkembangan teknologi dan informasi yang dinamis.