Pernyataan Sексиs Ahmad Dhani Terkait Naturalisasi Sepak Bola Diperiksa MKD DPR

Pernyataan Sексиs Ahmad Dhani Terkait Naturalisasi Sepak Bola Diperiksa MKD DPR

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Republik Indonesia akan memanggil Ahmad Dhani, anggota Komisi X DPR, pekan depan. Pemanggilan ini terkait pernyataan kontroversial yang disampaikan Dhani dalam rapat Komisi X mengenai naturalisasi pemain sepak bola. Pernyataan tersebut dinilai seksis dan merendahkan martabat perempuan Indonesia oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, membenarkan rencana pemanggilan tersebut. "Ya, kita akan memanggil Ahmad Dhani untuk klarifikasi," ujar Dek Gam kepada awak media pada Rabu, 12 Maret 2025. Dek Gam menyatakan MKD telah menerima laporan resmi dari Komnas Perempuan yang menilai pernyataan Dhani sebagai bentuk pelecehan terhadap perempuan. Meskipun Komnas Perempuan belum mengirimkan perwakilan secara langsung, surat laporan resmi telah diterima dan menjadi dasar pemanggilan tersebut. Pemanggilan direncanakan sebelum masa reses DPR dimulai pada 21 Maret 2025.

Pernyataan kontroversial Ahmad Dhani muncul saat Komisi X membahas persetujuan pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada tiga pesepakbola keturunan Indonesia: Emil Audero Mulyadi, Dean Ruben James, dan Joey Mathijs Pelupessy. Alih-alih fokus pada kriteria teknis naturalisasi, Dhani mengajukan usulan yang dinilai tidak relevan dan berbau seksis. Ia menyarankan naturalisasi pemain sepak bola berusia di atas 40 tahun yang kemudian dijodohkan dengan perempuan Indonesia, dengan harapan anak mereka akan menjadi pemain sepak bola berbakat.

"Saya hanya menambahi saja, Pak Erick, saya itu orang yang termasuk setuju, sangat setuju naturalisasi, bahkan sampai 50-50 pun saya nggak ada masalah separuh-separuh. Karena menurut saya, ini adalah bagian daripada revolusi dalam dunia persepakbolaan, jadi kalau namanya revolusi itu ya semuanya memang harus ekstrem," kata Dhani mengawali pendapatnya. Dhani melanjutkan dengan usulan mengurangi pemain keturunan Eropa dan mengganti dengan pemain dari negara-negara seperti Arab, Aljazair, dan Maroko, yang kemudian dinikahkan dengan wanita Indonesia untuk mendapatkan pemain berdarah Indonesia.

Usulan tersebut langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama Komnas Perempuan. Komnas Perempuan menilai pernyataan Dhani merepresentasikan pandangan yang sangat merendahkan perempuan, dengan menganggap perempuan hanya sebagai alat reproduksi semata. Sikap Komnas Perempuan ini diperkuat dengan surat resmi yang telah disampaikan kepada MKD. MKD akan menyelidiki lebih lanjut pernyataan Ahmad Dhani dan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil klarifikasi pekan depan. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan penegasan atas standar etik dan moral yang berlaku di lingkungan DPR RI.

MKD akan menyelidiki apakah pernyataan Ahmad Dhani tersebut melanggar kode etik keanggotaan DPR. Hasil penyelidikan dan sanksi yang akan diberikan akan diumumkan setelah proses klarifikasi tuntas. Publik menantikan bagaimana MKD akan menangani kasus ini dan apakah akan memberikan sanksi yang setimpal terhadap pernyataan yang dianggap seksis dan merendahkan martabat perempuan Indonesia.

Berikut poin-poin penting dari pernyataan Ahmad Dhani yang dipermasalahkan:

  • Naturalisasi pemain sepak bola berusia di atas 40 tahun.
  • Menjodohkan pemain naturalisasi dengan wanita Indonesia.
  • Mengharapkan anak dari hasil perjodohan tersebut menjadi pemain sepak bola.
  • Mengurangi pemain keturunan Eropa.
  • Mengajukan usulan naturalisasi pemain dari Arab, Aljazair, dan Maroko.

Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga etika dan kesetaraan gender dalam ruang publik, terutama di lingkungan parlemen. Pernyataan Ahmad Dhani telah memicu perdebatan luas mengenai kesetaraan gender dan peran perempuan dalam masyarakat.