AFPI dan Google Berhasil Hapus 105 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal

AFPI dan Google Berhasil Hapus 105 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal

Perang melawan maraknya aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia terus digencarkan. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dalam kolaborasi strategis dengan Google, telah berhasil membasmi 105 aplikasi pinjol ilegal dari Google Play Store dalam kurun waktu tiga bulan. Sukses ini merupakan buah dari program Google Priority Flagger Program, sebuah inisiatif AFPI yang diluncurkan tahun lalu untuk meningkatkan literasi digital masyarakat dan memberantas praktik pinjol ilegal yang meresahkan.

Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI, Marcella, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberdayakan masyarakat dalam membedakan aplikasi pinjol legal dan ilegal. “Program Google Priority Flagger merupakan salah satu inisiatif unggulan AFPI untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan risiko pinjol ilegal,” ujar Marcella dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu, 12 Maret 2025. Kerja sama dengan Google terbukti efektif, karena setelah aplikasi pinjol ilegal dilaporkan, Google langsung melakukan takedown atau penghapusan aplikasi tersebut dari platformnya.

Program ini telah menerima 248 laporan pengaduan mengenai aplikasi pinjol ilegal. Dari jumlah tersebut, 105 aplikasi berhasil dihapus, menunjukan keberhasilan signifikan dalam melindungi konsumen dari praktik-praktik pinjol yang merugikan. Kolaborasi antara AFPI dan Google ini juga sejalan dengan komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman bagi seluruh pengguna internet di Indonesia.

AFPI, bersama 97 platform pinjol anggotanya, secara aktif terlibat dalam program ini. Selain itu, AFPI juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat, baik di lingkungan kampus, kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), maupun melalui kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu program edukasi yang dijalankan AFPI adalah Fintech Lending Days, sebuah acara tahunan yang berkeliling ke berbagai daerah untuk memberikan edukasi keuangan dan literasi digital kepada masyarakat, termasuk para peminjam.

Dalam acara ini, AFPI memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana menjadi peminjam yang bijak dan mampu membedakan aplikasi pinjol legal dan ilegal. AFPI juga mendengarkan masukan dan kendala yang dihadapi oleh UMKM sebagai peminjam, untuk memastikan program edukasi tetap relevan dan bermanfaat. Inisiatif-inisiatif komprehensif ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan pinjol ilegal dan melindungi masyarakat dari kerugian finansial yang diakibatkannya.

Langkah kolaboratif AFPI dan Google ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara asosiasi industri, platform digital, dan pemerintah dapat efektif dalam memerangi kejahatan siber dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia. Ke depannya, diperlukan kerjasama yang lebih intensif dan berkelanjutan untuk memastikan keberhasilan program ini dalam jangka panjang dan mencegah munculnya aplikasi pinjol ilegal baru.

Langkah-langkah AFPI untuk memberantas pinjol ilegal:

  • Kolaborasi dengan Google melalui Google Priority Flagger Program.
  • Edukasi masyarakat melalui berbagai program, termasuk Fintech Lending Days.
  • Kerjasama dengan OJK.
  • Pemantauan dan pelaporan aplikasi pinjol ilegal.
  • Penghapusan aplikasi pinjol ilegal dari Google Play Store.