Stok Minyakita di Batam Aman, Disperindag Fokus Jaga Pasokan Santan Jelang Lebaran
Stok Minyakita di Batam Aman, Fokus pada Pasokan Santan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam memastikan ketersediaan dan kualitas Minyakita di pasaran tetap terjaga menjelang Idul Fitri 1446 H. Hasil pemantauan Tim Satgas Pangan di beberapa pasar tradisional di Batam, termasuk Pasar Mega Legenda, Botania 1 dan 2, serta Batam Center pada Rabu, 12 Maret 2025, menunjukkan tidak ada penyimpangan terkait takaran dan harga jual Minyakita.
"Berdasarkan pengecekan sampel dari distributor utama Minyakita di Batam, yaitu PT SON, PT Musim Mas Medan, dan PT Sinar Mas Agro, kami memastikan isi kemasan Minyakita, baik ukuran 1 liter, 2 liter, maupun 5 liter, sesuai dengan takaran yang tertera," ungkap Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau. Ia menambahkan bahwa harga jual Minyakita juga tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp13.700 per liter.
Selain memastikan ketersediaan dan kualitas Minyakita, Disperindag Batam juga menjamin keamanan stok pangan secara keseluruhan hingga Idul Fitri. Bahkan, beberapa komoditas pangan lainnya justru mengalami penurunan harga. Namun, fokus utama Disperindag Batam saat ini tertuju pada ketersediaan kelapa sebagai bahan baku santan. Pasokan kelapa untuk memenuhi kebutuhan santan di Batam terpantau kurang memadai.
"Upaya koordinasi intensif telah dilakukan dengan distributor kelapa di Riau untuk meningkatkan pasokan ke Batam," jelas Gustian Riau. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok hingga akhir Ramadan dan memastikan stok pangan cukup untuk tiga bulan ke depan.
Sementara itu, pihak kepolisian, diwakili oleh Kepala Unit V Satreskrim Polresta Barelang, AKP Zharfan Edmond, menyatakan belum menerima laporan terkait pelanggaran takaran atau peredaran Minyakita oplosan di Kota Batam. "Harga jual sesuai HET, dan minyak sesuai takaran. Untuk stok aman sampai lebaran. Pelanggaran belum ditemukan," tegas AKP Zharfan.
Situasi ini berbeda dengan kondisi di Kabupaten Karimun. Disperindag Karimun melaporkan temuan penjualan Minyakita di atas HET, mencapai Rp18.000 per liter, serta adanya selisih volume sekitar 10-20 mililiter per kemasan.
"Temuan ini meliputi penjualan di atas HET dan kekurangan takaran. Karena pengawasan berada di tingkat Provinsi dan Pusat, maka temuan ini akan kami laporkan," ungkap Plt Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Karimun, Vandarones Purba. Perbedaan situasi ini menandakan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi yang lebih intensif antar daerah untuk menjaga stabilitas harga dan kualitas produk minyak goreng bersubsidi.
Kesimpulan: Meskipun stok Minyakita di Batam aman dan sesuai standar, Disperindag Batam tetap fokus pada upaya pemenuhan pasokan santan menjelang Idul Fitri. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.