Polisi Ringkus Wanita Terduga Penjual Remaja Aceh ke Prostitusi Malaysia Setelah Buron Lima Bulan

Banda Aceh – Aparat kepolisian berhasil membekuk seorang wanita berinisial RH (55) di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, pada hari Kamis (19/6/2025). Penangkapan ini mengakhiri pelarian RH selama lima bulan, yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). RH diduga kuat menjual seorang remaja putri asal Aceh ke Malaysia untuk dijadikan pekerja seks komersial.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada hari Sabtu (21/6/2025). "Benar, yang bersangkutan selama ini buron dan tertangkap di Pekanbaru. Saat ini baru saja tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda," ujarnya. RH kini telah dibawa kembali ke Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari laporan hilangnya PAF (16), seorang remaja warga Aceh Besar, pada akhir tahun 2024. Belakangan, PAF ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Malaysia, diduga menjadi korban jaringan prostitusi. Kompol Fadilah menjelaskan bahwa korban berhasil diselamatkan berkat bantuan warga Aceh di Malaysia yang berkoordinasi dengan pihak berwenang. PAF kemudian dijemput oleh polisi dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk dipulangkan ke Aceh.

Penangkapan RH merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang terdiri dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh, Bea Cukai, Imigrasi, dan BP2MI. Kompol Fadilah mengungkapkan bahwa tersangka diamankan saat hendak terbang kembali ke Malaysia. "Saat ini yang bersangkutan langsung kita amankan di Polresta Banda Aceh untuk diperiksa lebih lanjut secara intensif," tegasnya.

Atas perbuatannya, RH terancam hukuman berat karena melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, khususnya Pasal 2, 4, 6, 7, 10, dan 17. Polisi berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai. Konferensi pers terkait kasus ini rencananya akan segera digelar.