Satpam di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati Atas Kasus Mutilasi

Kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menggemparkan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, memasuki babak baru. Satria Juhanda alias Wanda (25), seorang petugas keamanan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian tragis Septia Adinda (23). Penjelasan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Sabtu (21/6/2025).

Satria kini terancam hukuman maksimal, yaitu pidana mati atau penjara seumur hidup, sesuai dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Penahanan terhadap tersangka telah dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

Pengakuan mengejutkan muncul dari tersangka, yang mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap tiga orang perempuan. Selain Septia Adinda, Satria juga mengaku bertanggung jawab atas kematian kekasihnya, Siska Oktavia Rusdi (23), dan teman mereka, Adek Gustiana (24). Dua korban sebelumnya ini dibunuh pada Januari 2024, dan jasad mereka disembunyikan di sebuah sumur tua di belakang rumah pelaku.

Motif pembunuhan terhadap Septia Adinda diduga kuat dilatarbelakangi oleh masalah utang piutang. Menurut pengakuan tersangka, korban memiliki utang sebesar Rp 3,5 juta yang belum dibayarkan. Tersangka merasa sakit hati dan marah karena korban terus menghindar saat ditagih utang tersebut, sehingga ia merencanakan pembunuhan.

"Berdasarkan pengakuan pelaku karena sakit hati. Korban berutang ke pelaku sebesar Rp 3,5 juta," jelas Faisol.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menyatakan bahwa pengakuan tersangka terkait motif utang piutang masih dalam tahap pendalaman. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan secara komprehensif untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pembunuhan terhadap Septia Adinda terjadi pada Minggu (15/6/2025). Jasad korban kemudian dibuang ke aliran Sungai Batang Anai. Tindakan mutilasi yang dilakukan tersangka didorong oleh rasa dendam dan sakit hati yang mendalam terhadap korban.

"Jadi katanya untuk melampiaskan sakit hatinya korban dipotong-potong lalu dibuang ke sungai," ungkap Faisol.

Saat ini, tim penyidik masih terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat setempat.