Penerimaan Siswa SMP Yogyakarta 2025: Delapan Jalur Dibuka, Fleksibilitas Pendaftaran Jadi Andalan
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta mengumumkan pembukaan delapan jalur dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi calon siswa untuk mendaftar melalui hingga tiga jalur yang berbeda, meningkatkan peluang mereka untuk diterima di sekolah negeri.
Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB SMP dimulai dengan jalur prestasi khusus dan akademik. Selanjutnya, dibuka jalur domisili radius yang berlangsung pada 18-24 Juni, dengan pengumuman hasil pada 25 Juni. Jalur mutasi dan kemaslahatan guru juga dibuka pada periode yang sama, yaitu 18-25 Juni.
Jalur-jalur lain seperti domisili daerah, disabilitas, Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS), dan prestasi umum untuk calon siswa dari luar kota akan dibuka pada akhir Juni hingga awal Juli. “Calon siswa memiliki fleksibilitas untuk mendaftar hingga tiga kali. Jika tidak diterima melalui jalur prestasi akademik, mereka masih dapat mencoba jalur domisili radius. Jika masih belum berhasil, mereka dapat memilih jalur domisili daerah atau jalur KSJPS jika memenuhi persyaratan,” ujar Budi.
Budi menekankan bahwa masyarakat dapat mempertimbangkan jalur penerimaan yang paling sesuai dengan kondisi mereka. Misalnya, calon siswa yang rumahnya berada jauh dari sekolah dapat memanfaatkan jalur domisili daerah, sementara mereka yang memiliki prestasi akademik dapat memilih jalur prestasi akademik.
Total daya tampung SMP Negeri di Kota Yogyakarta adalah 3.520 siswa, termasuk kuota 64 siswa untuk Kelas Khusus Olahraga SMP. Dengan jumlah lulusan SD sekitar 6.800 siswa pada tahun 2025, SMP Negeri hanya dapat menampung sekitar 51-52% dari total lulusan. Namun, Budi meyakinkan bahwa total daya tampung SMP negeri dan swasta di Kota Yogyakarta mencapai 8.500-9.000 siswa, sehingga seluruh lulusan SD dapat tertampung.
"Masyarakat diberikan banyak pilihan jalur SPMB SMP negeri. Ini berbeda jika hanya menggunakan jalur radius. Jika jalur KSJPS dan disabilitas tidak diterima di sekolah negeri, pendaftar di sekolah swasta akan mendapat Jaminan Pendidikan Daerah (JPD),” tambahnya.
Setiap calon siswa dapat memilih tiga sekolah pada setiap jalur SPMB. Pada tahun ini, calon siswa juga diberikan kesempatan untuk mengubah pilihan sekolah sesuai dengan perkembangan situasi hingga batas waktu pendaftaran.
"Misalnya, jika pilihan sekolah pertama, kedua, dan ketiga tidak memungkinkan untuk diterima berdasarkan hasil sementara menjelang akhir pendaftaran, calon siswa dapat mengubah pilihan ke SMP lain yang lebih memungkinkan. Ini adalah komitmen kami untuk mempermudah akses pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Namun, jika sudah diterima, calon siswa harus segera mendaftar ulang di sekolah yang dipilih. Jika tidak mendaftar ulang, nama mereka akan diblokir dari sistem SPMB dan tidak dapat mengikuti jalur berikutnya,” terang Budi.
Disdikpora Kota Yogyakarta menegaskan bahwa SPMB dilaksanakan berdasarkan aturan pemerintah pusat dan daerah, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Posko SPMB dibuka di lantai 1 Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta dan melalui layanan WhatsApp di nomor 0895366322211. Informasi lengkap mengenai SPMB dapat diakses melalui situs web https://yogya.spmb.id.
"SPMB ini adalah strategi Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Yogyakarta. Branding Kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan kota pelajar harus dibuktikan dengan kualitas pendidikan yang baik," pungkasnya.