Gubernur Jawa Timur Mangkir dari Panggilan KPK, Alasan Cuti ke Tiongkok untuk Hadiri Wisuda Putra

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat (20/6/2025). Ketidakhadirannya terkait dengan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur. Pihak Khofifah telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi ketidakhadiran Khofifah dan menyatakan bahwa yang bersangkutan meminta agar pemeriksaan dapat dijadwalkan ulang. Alasan ketidakhadiran Khofifah, menurut Budi, adalah karena adanya agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan. Namun, Budi tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai kapan penjadwalan ulang pemeriksaan akan dilakukan.

Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Khofifah untuk hadir di gedung KPK yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pokmas yang berasal dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka, terdiri dari 4 penerima dan 17 pemberi dana hibah.

Pada saat pemanggilan oleh KPK, Khofifah diketahui sedang mengambil cuti untuk keperluan pribadi. Ia berada di Tiongkok untuk menghadiri acara wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, membenarkan bahwa Khofifah sedang cuti untuk menghadiri wisuda putranya dan telah berkoordinasi dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

Adhy juga menjelaskan bahwa cuti yang diajukan Khofifah telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebagai pengganti sementara, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jatim selama Khofifah menjalankan cuti. Jalaluddin Mannagalli Parawansa, putra kedua Khofifah, diketahui sedang menempuh pendidikan magister di Universitas Peking, Beijing, sejak tahun 2023. Khofifah sendiri sempat mengantar langsung putranya tersebut ke Tiongkok saat awal masa studinya.