Pekan Raya Jakarta 2025: Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan dan Insentif Menarik dari Pemprov DKI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memanjakan warganya dengan memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Tahun 2025 ini, kemudahan tersebut hadir di tengah kemeriahan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) atau yang lebih dikenal dengan Pekan Raya Jakarta (PRJ).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta akan membuka gerai Samsat khusus di area JFK 2025, tepatnya di anjungan Pemprov DKI Jakarta, Hall C1 JIExpo Kemayoran. Gerai ini akan melayani masyarakat mulai dari tanggal 19 Juni hingga 31 Juli 2025. Pembukaan gerai ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memanfaatkan momen keramaian PRJ.
Jam Operasional Gerai Samsat PRJ 2025:
- Senin - Jumat: 15.00 - 20.00 WIB
- Sabtu - Minggu & Libur Nasional: 10.00 - 20.00 WIB
Kehadiran gerai Samsat di PRJ ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Sebagai bentuk apresiasi, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan souvenir menarik bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran langsung di gerai tersebut.
Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan insentif penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Detail Insentif PKB 2025:
- Penghapusan sanksi administrasi (bunga/denda) untuk PKB dan BBNKB.
- Penghapusan sanksi diberikan tanpa permohonan, melalui penyesuaian sistem pajak daerah.
- Berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyampaikan bahwa insentif PKB dan BBNKB 2025 ini merupakan wujud dukungan Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat. Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.