Absen Saat Jam Kerja, Staf Puskesmas Kwanyar Terancam Sanksi Tegas
Kasus ketidakdisiplinan yang melibatkan seorang staf Puskesmas Kwanyar, Bangkalan, Jawa Timur, memicu reaksi keras dari pemerintah daerah. Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Jakfar, secara langsung meninjau puskesmas tersebut setelah menerima laporan mengenai staf yang meninggalkan tugas saat jam kerja. Insiden ini terjadi pada hari Senin (16/06/2025), ketika seorang petugas farmasi kedapatan sedang berada di luar puskesmas untuk minum kopi, sementara pasien dan keluarga mereka membutuhkan pelayanan obat.
Fauzan Jakfar menyatakan kekecewaannya atas tindakan tersebut. Menurutnya, perilaku staf tersebut sangat tidak profesional dan dapat berdampak negatif pada pelayanan kesehatan masyarakat. Ia menekankan bahwa puskesmas seharusnya menjadi tempat di mana masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat dan efisien, bukan justru ditinggalkan oleh petugas yang seharusnya bertanggung jawab.
"Kejadian ini sangat fatal dan tidak boleh terulang kembali di puskesmas manapun," tegas Fauzan pada hari Jumat (20/06/2025). Ia menambahkan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan staf yang bersangkutan dan mendapatkan penjelasan bahwa yang bersangkutan pergi minum kopi karena alasan pemadaman listrik di puskesmas. Petugas tersebut mengakui bahwa ia meninggalkan ruang pelayanan obat dalam keadaan terkunci dan tidak membawa telepon selulernya.
Tindakan staf tersebut sangat disayangkan, terutama mengingat upaya pemerintah daerah saat ini yang tengah fokus pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Fauzan berjanji akan melaporkan masalah ini kepada bupati dan mengusulkan pemberian sanksi yang setimpal.
"Sanksi berat berupa mutasi akan diberikan agar petugas tersebut tidak lagi bertugas di puskesmas ini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Nur Hotibah, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan surat peringatan (SP) kepada staf yang bersangkutan. Nur Hotibah menjelaskan bahwa petugas tersebut berstatus honorer dan sedang bertugas piket seorang diri pada saat kejadian. Ia juga menegaskan bahwa staf tersebut tidak berkoordinasi dengan rekan kerja lainnya sebelum meninggalkan tempat tugas.
"Kejadian ini benar-benar terjadi. Petugas meninggalkan tempat tanpa koordinasi dengan rekan kerja lainnya, sehingga membingungkan pasien yang ingin mengambil obat," ungkapnya. Nur Hotibah mengakui bahwa tindakan tersebut sangat berisiko dan dapat membahayakan pasien yang membutuhkan obat-obatan darurat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang terjadi dan berjanji akan melakukan pembinaan kepada seluruh puskesmas di wilayahnya.
Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Ketidakdisiplinan Staf: Petugas Puskesmas Kwanyar meninggalkan tugas saat jam kerja.
- Reaksi Wakil Bupati: Moh Fauzan Jakfar meninjau lokasi dan menyatakan kekecewaannya.
- Alasan Petugas: Mengaku pergi minum kopi karena mati lampu.
- Sanksi Tegas: Usulan mutasi sebagai sanksi dari Wakil Bupati.
- Tindakan Dinas Kesehatan: Pemberian surat peringatan (SP) dan pembinaan.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh petugas kesehatan di Bangkalan untuk selalu meningkatkan kedisiplinan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan demi kesejahteraan masyarakat.