Oknum Polisi di Jawa Tengah Diduga Terlibat Penipuan Bermodus Asmara untuk Tutupi Utang Pinjol

Polda Jawa Tengah tengah menyelidiki dugaan keterlibatan seorang anggotanya, Bripda Bagus Yoga Ardian, dalam kasus penipuan bermodus asmara. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa penyelidikan ini dilakukan setelah viralnya informasi di media sosial yang menuding Bripda Bagus melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita.

Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa saat ini, fokus utama adalah mengumpulkan data dan memverifikasi informasi yang beredar di media sosial. Pihaknya akan menelusuri akun-akun media sosial yang menyebarkan informasi tersebut serta mengidentifikasi para korban yang diduga menjadi sasaran penipuan. "Kami akan mengecek akun media sosial dan mengidentifikasi korban-korbannya," ujarnya.

Meski demikian, Artanto menegaskan bahwa Bripda Bagus belum dinonaktifkan dari jabatannya di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jawa Tengah. Penonaktifan akan dipertimbangkan setelah proses pembuktian dilakukan secara menyeluruh. Polda Jawa Tengah menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini. "Kasus ini masih berproses, jadi kami harus melakukan pembuktian terlebih dahulu," tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian khusus Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Polda Jawa Tengah berjanji akan merespons cepat dan transparan terhadap informasi yang beredar. Propam Polda Jawa Tengah juga dilibatkan dalam penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Informasi mengenai dugaan penipuan ini pertama kali mencuat melalui unggahan di media sosial X dengan akun @viralinae. Akun tersebut mempublikasikan foto dan narasi yang menyebutkan bahwa Bripda Bagus mendekati banyak wanita dengan modus asmara untuk meminta bantuan melunasi utang pinjaman online (pinjol).

Unggahan tersebut menuliskan, "Terlilit banyak utang pinjol, anggota polisi Polda Jateng dekati banyak cewek minta dilunasi, bahkan ada istri orang juga!"

Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan dan memberikan waktu kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan objektif. Perkembangan terbaru dari kasus ini akan diinformasikan kepada publik secara berkala.