Kementerian Sosial Upayakan Akselerasi Pembukaan Rekening Kolektif bagi Penerima Bantuan Sosial
Kementerian Sosial (Kemensos) tengah berupaya mencari solusi untuk mempercepat proses pembukaan rekening kolektif bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos). Langkah ini diambil untuk memastikan KPM, baik penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sembako, dapat segera menerima haknya.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mengatasi kendala yang ada. Salah satu tantangan utama adalah waktu yang dibutuhkan untuk membuka rekening baru dan menerbitkan kartu, yang dinilai cukup lama.
"Kami sedang mendiskusikan cara-cara untuk mempercepat proses ini, sehingga KPM baru dapat segera menerima penyaluran bansos PKH atau sembako," ujar Saifullah Yusuf di kantornya.
Saat ini, terdapat sekitar 1,9 juta KPM PKH (sekitar 19,4 persen dari total penerima) dan 2,7 juta KPM sembako (sekitar 14,19 persen dari total penerima) yang masih dalam proses pembukaan rekening baru. Percepatan proses ini menjadi prioritas Kemensos agar bantuan dapat segera tersalurkan.
Selain itu, Kemensos juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Himbara untuk mengidentifikasi penyebab gagal salur pada bansos tahap 2. Dari pertemuan tersebut, disepakati beberapa langkah untuk mengatasi masalah yang ada:
- Konfirmasi Nomor Kartu Aktif: Himbara akan melakukan konfirmasi terhadap nomor kartu yang bermasalah untuk memastikan keaktifannya.
- Investigasi Rekening Tidak Ditemukan: Himbara akan menginvestigasi penyebab rekening tidak ditemukan.
- Penggantian Nama Rekening: Untuk rekening dengan nama yang berbeda, akan dilakukan penggantian nama sesuai dengan nama rekening yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya sudah sesuai. Hal ini sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran sembako dan PKH.
Dalam upaya mempercepat proses pembukaan rekening baru, bank akan melakukan identifikasi KPM yang sudah memiliki rekening. Kemensos juga akan melengkapi data KPM, termasuk alamat lengkap (dusun, RT, dan RW), untuk memudahkan distribusi kartu.
"KPM yang membuka rekening kolektif akan diidentifikasi, terutama mereka yang sudah memiliki rekening, dengan harapan dapat mempercepat penyaluran," tegas Saifullah Yusuf.
Sebagai informasi tambahan, dari 1,3 juta data penerima manfaat yang sebelumnya mengalami gagal salur bansos, lebih dari 580.000 KPM telah berhasil diproses dan menerima haknya.
"Dari 1,3 juta data yang kemarin gagal proses alok, hingga hari ini sebanyak 580.000 lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhasil diproses dan telah menerima bansosnya," pungkas Menteri Sosial.