Survei: Publik Apresiasi Upaya Pemberantasan Korupsi Era Prabowo-Gibran, Sistem Peradilan Jadi Sorotan

Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi di Era Pemerintahan Baru

Sebuah survei terbaru menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia merasa puas dengan kinerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam upaya pemberantasan korupsi. Hasil survei tersebut, yang dirilis oleh Litbang Kompas, menunjukkan bahwa sekitar 73,6% responden menyatakan kepuasan mereka terhadap upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. Lebih lanjut, 78,3% responden meyakini bahwa pemerintah akan mampu menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang sedang berjalan.

Survei ini dilakukan pada tanggal 7 hingga 13 April 2025, dan berfokus pada persepsi publik terhadap kinerja pemerintah dalam memberantas korupsi dalam enam bulan pertama masa jabatan Prabowo-Gibran. Beberapa kasus besar yang menjadi perhatian publik antara lain dugaan korupsi di tubuh Pertamina, program MINYAKITA, Bank BJB, dan PT ANTAM. Tingkat kesadaran masyarakat terhadap kasus-kasus ini juga menjadi sorotan dalam survei tersebut.

Penegakan Hukum yang Efektif dan Sistem Peradilan yang Kuat

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Albert Aries, menanggapi hasil survei ini dengan menekankan pentingnya peningkatan kinerja pemberantasan korupsi, khususnya dalam sistem peradilan. Menurutnya, sistem peradilan memegang peranan krusial dalam membangun kepercayaan publik dan mendukung agenda pembangunan nasional. Sistem hukum yang kredibel dan adil akan menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif.

Albert Aries mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam menindak kasus-kasus korupsi dan berharap lembaga lain seperti KPK dan Polri dapat meningkatkan kinerja mereka. Ia juga mendorong Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri untuk lebih proaktif dalam penindakan dan pemulihan aset negara.

Fokus pada Pencegahan dan Pemulihan Aset

Selain penindakan, Albert Aries menekankan pentingnya optimalisasi pemulihan aset dari tindak pidana korupsi (asset recovery). Ia juga menyoroti perlunya digitalisasi menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan sebagai kunci dalam pencegahan praktik korupsi. Digitalisasi akan mengurangi interaksi langsung yang berpotensi koruptif dan meningkatkan transparansi dalam sistem pengadaan barang dan jasa.

Reformasi Sistem Hukum dan Peradilan

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie, mengingatkan agar kepuasan publik tidak membuat pemerintah terlena. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari hulu, yaitu dari proses perencanaan dan penganggaran. Jimly juga mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan yang menekankan pada pemulihan kerugian negara. Ia juga menyoroti perlunya reformasi menyeluruh dalam sistem hukum dan peradilan Indonesia.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam upaya pemberantasan korupsi di era pemerintahan Prabowo-Gibran:

  • Peningkatan kinerja sistem peradilan: Sistem peradilan yang kredibel dan adil akan meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung agenda pembangunan nasional.
  • Optimalisasi pemulihan aset negara: Pemulihan aset dari tindak pidana korupsi harus menjadi prioritas.
  • Digitalisasi tata kelola pemerintahan: Digitalisasi akan mengurangi potensi korupsi dan meningkatkan transparansi.
  • Penguatan sistem pengawasan: Sistem pengawasan yang efektif akan mencegah terjadinya korupsi sejak dari perencanaan dan penganggaran.
  • Reformasi sistem hukum dan peradilan: Reformasi menyeluruh diperlukan untuk menciptakan sistem hukum yang adil dan efektif.

Kasus Korupsi Pertamina dan MINYAKITA

Survei Litbang Kompas juga menyoroti tingkat awareness masyarakat terhadap berbagai kasus pemberantasan korupsi di era Prabowo-Gibran, seperti kasus Pertamina (Pertamax oplosan) dan MINYAKITA (manipulasi takaran minyak goreng). Hasil survei menunjukkan bahwa sebagian besar responden mengetahui kasus-kasus ini dan meyakini pemerintah akan menuntaskannya.

Manajer Riset Strategis Litbang Kompas, Mahatma Chryshna, mengatakan bahwa semakin relate kasus tersebut dengan masyarakat, tingkat awareness-nya semakin tinggi. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam penanganan kasus agar awareness masyarakat dapat berbuah menjadi keyakinan dan kepuasan.