DPR RI Dalami Temuan BPK Jatim Terkait Pengelolaan Aset dan Kinerja BUMD

Masa reses menjadi momentum bagi sejumlah anggota DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, bersama rombongan anggota dewan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Surabaya, Selasa (17/6/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi mendalam mengenai berbagai temuan hasil pemeriksaan BPK dan memantau tindak lanjut yang telah diambil terhadap temuan-temuan tersebut. Adies Kadir menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR selama masa reses, dengan tujuan untuk memahami persoalan-persoalan terkait kinerja BPK di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, BPK Jatim menyampaikan sejumlah temuan yang meliputi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah, serta pengawasan terhadap DPRD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Diskusi intensif juga dilakukan terkait potensi kerugian negara yang mungkin timbul dan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan, termasuk melalui jalur hukum.

Adies Kadir mengungkapkan bahwa beberapa kasus telah ditangani oleh aparat penegak hukum. Pertemuan ini juga dihadiri oleh anggota V BPK RI, Bobby, yang secara struktural membawahi wilayah Jatim, serta perwakilan dari Polda Jatim yang memberikan penjelasan mengenai penanganan kasus-kasus korupsi dan pidana umum.

Adies Kadir menyoroti masih adanya sejumlah temuan yang belum ditindaklanjuti secara komprehensif. Namun, BPK Jatim telah merencanakan agenda lanjutan yang akan dilaksanakan pada semester II-2025. Pemeriksaan lanjutan ini akan mencakup seluruh kabupaten/kota dan BUMD di Jatim.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu memberikan apresiasi terhadap kinerja BPK Jatim, yang dianggap telah bekerja dengan baik. Di sisi lain, Adies Kadir juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Surabaya atas keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali berturut-turut dari BPK.

DPR RI berharap kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antara lembaga negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Peningkatan akuntabilitas dan transparansi menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif, serta mencegah terjadinya penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat.

Pengawasan yang dilakukan oleh DPR RI melalui kunjungan kerja ke BPK Jatim ini merupakan salah satu upaya konkret dalam memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efisien dan efektif untuk kepentingan rakyat. Selain itu, pengawasan ini juga bertujuan untuk mendorong perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah dan BUMD di Jatim, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan potensi terjadinya korupsi dan penyimpangan lainnya dapat diminimalisir, sehingga anggaran negara dapat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, masa reses DPR RI dimanfaatkan secara optimal untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara di daerah, khususnya di Provinsi Jawa Timur. Kunjungan kerja ke BPK Jatim merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.