Bupati Lumajang Investigasi Dugaan Penahanan Ijazah oleh PT WDX

Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Wesly Distribution Exchange (WDX) pada hari Rabu (18/6/2025), menyusul adanya laporan dugaan penahanan ijazah milik mantan karyawan. Inspeksi ini dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang, didampingi oleh Wakil Bupati dan Kapolres Lumajang. Kedatangan rombongan pejabat daerah ini bertujuan untuk mengklarifikasi laporan yang beredar terkait praktik penahanan dokumen penting milik warga.

Sayangnya, saat sidak berlangsung, pemilik perusahaan tidak berada di tempat. Rombongan Bupati Lumajang kemudian diterima oleh kuasa hukum dan perwakilan dari bagian Human Resources Development (HRD) PT WDX. Fokus utama pertemuan adalah menindaklanjuti aduan dari dua mantan karyawan perusahaan, Nur Rohman dan Bahtiar, yang mengklaim ijazah mereka masih ditahan oleh perusahaan setelah mereka tidak lagi bekerja di sana.

HRD PT WDX membenarkan bahwa Nur Rohman dan Bahtiar pernah menjadi bagian dari perusahaan. Namun, pihak perusahaan menjelaskan bahwa keduanya telah diberhentikan karena dugaan keterlibatan dalam kasus penggelapan 400 karung tepung tapioka dari gudang perusahaan. Penjelasan ini disampaikan sebagai respons atas pertanyaan mengenai alasan penahanan ijazah, meskipun HRD pada awalnya mengaku tidak mengetahui keberadaan ijazah tersebut.

Bupati Lumajang, dalam pernyataannya, menekankan pentingnya pengembalian ijazah jika memang masih berada di tangan perusahaan. Ia menegaskan bahwa ijazah merupakan hak individu dan harus dikembalikan kepada pemiliknya setelah hubungan kerja berakhir. Bupati memberikan ultimatum kepada PT WDX untuk segera melakukan pengecekan dan mengembalikan ijazah tersebut jika terbukti masih ditahan.

Bahkan, Bupati Lumajang tak segan memberikan ancaman serius jika pihak perusahaan tetap bersikukuh menahan ijazah mantan karyawannya. Ia menyatakan akan menutup gudang PT WDX jika tuntutan pengembalian ijazah tidak dipenuhi. Tindakan tegas ini diambil sebagai upaya melindungi hak-hak pekerja dan memastikan perusahaan mematuhi aturan yang berlaku.

Sementara itu, pihak kepolisian yang turut serta dalam sidak menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Kapolres Lumajang, melalui perwakilannya, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari HRD PT WDX untuk memastikan kebenaran informasi mengenai keberadaan ijazah yang dimaksud. Proses pembuktian akan dilakukan secara transparan dan profesional untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.