Gubernur DKI Jakarta Dukung Penindakan Tegas Terhadap Kecurangan Takaran Minyakita
Gubernur DKI Jakarta Dukung Penindakan Tegas Terhadap Kecurangan Takaran Minyakita
Penemuan praktik kecurangan pengurangan takaran minyak goreng Minyakita di sejumlah pasar Jakarta telah memicu reaksi tegas dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Beliau menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan kecurangan tersebut. Praktik mengurangi isi kemasan Minyakita, yang seharusnya berukuran 1 liter menjadi hanya 750-800 mililiter, dinilai sebagai tindakan yang sangat keterlaluan dan mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan minyak goreng bersubsidi ini.
"Ini sungguh sangat mencederai rasa keadilan masyarakat," tegas Pramono dalam pernyataan resminya di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2024). "Mereka adalah masyarakat yang sangat membutuhkan, dan Minyakita ini kan untuk segmen masyarakat yang membutuhkan. Sudah disubsidi, kemudian ukurannya dikurangi, ini kan keterlaluan." Pernyataan tersebut menekankan keprihatinan mendalam Gubernur terhadap tindakan curang yang merugikan masyarakat kecil. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjut Pramono, berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada para pelakunya. Dukungan tersebut mencakup segala bentuk bantuan yang diperlukan untuk memastikan proses penyelidikan dan penuntutan berjalan lancar dan efektif.
Sementara itu, hasil investigasi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang dilakukan di Pasar Kemayoran pada Selasa (11/3/2024) menemukan bukti kuat adanya praktik kecurangan tersebut. Dari 15 sampel Minyakita yang diperiksa – terdiri dari 1 kemasan pouch dan 14 kemasan botol dari 4 distributor berbeda – terungkap adanya ketidaksesuaian volume yang signifikan. Hasil uji sampling yang dilakukan dengan alat ukur standar metrologi menunjukkan rata-rata isi volume 14 kemasan botol Minyakita hanya sekitar 795 ml, dengan kuantitas isi terbanyak mencapai 804 ml. Hal ini menunjukkan adanya pengurangan volume hingga sekitar 200 ml per botol.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tiga distributor yang diduga terlibat dalam praktik kecurangan tersebut. "Secara umum, dari ke-14 sampling MinyaKita kemasan botol yang diuji takar tersebut, ditemukan rata-rata total isi volume kurang lebih 795 ml per botolnya, dengan kuantitas isi terbanyak 804 ml," ujar Kombes Ade Safri kepada wartawan. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan distribusi yang terlibat dan menjerat seluruh pihak yang bertanggung jawab atas praktik kecurangan ini. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang, serta melindungi hak-hak konsumen.
Langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak berwajib meliputi penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh jaringan distribusi yang terlibat, penuntutan hukum terhadap para pelaku, serta upaya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi Minyakita agar praktik kecurangan serupa tidak terulang. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi konsumen dan memastikan ketersediaan minyak goreng bersubsidi dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai standar.
Daftar Distributor yang Terlibat (Informasi masih dalam proses investigasi):
- Distributor A
- Distributor B
- Distributor C
Catatan: Daftar distributor di atas masih bersifat sementara dan menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwajib.